Belasan Nisan dan Kuburan di Pontianak Dirusak, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Merdeka.com - Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Andi Herindra mengatakan, pihaknya menduga pelaku perusakan belasan nisan dan kuburan di pemakaman muslim di Jalan Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Bangka Belitung, Kecamatan Pontianak Tenggara, mengalami gangguan jiwa.
Kapolresta menyatakan tersangka pelaku berinisial RM (22) warga Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, sudah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.
"Pelaku yang kami amankan ini kondisinya labil, statusnya masih dalam pemeriksaan, namun keterangan yang kami peroleh dari pelaku ini masih berubah-ubah sehingga diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan," kata Andi Herindra di Pontianak, dilansir Antara, Rabu (30/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
Dia mengatakan, dari data pihak kepolisian, pelaku RM ini memiliki riwayat pada tahun 2019 yang bersangkutan ini pernah melakukan tindak pidana penganiayaan di lingkungan keluarga orang tuanya sendiri.
"RM di tahun 2019 pernah ingin menganiaya bibi dan pamannya yang tinggal di Pontianak Timur dengan cara membacokkan senjata tajam. Saat itu kasus tidak dilanjutkan karena hasil kesimpulan dari psikiater bahwa RM itu mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.
RM sempat menjalani rehabilitasi yang dibantu oleh Dinas Sosial Kota Pontianak. Namun setelah keluar dari rehabilitasi, yang bersangkutan pada tahun 2020 melakukan tindak pidana lagi mengambil mesin genset dan kotak amal di salah satu masjid di Pontianak, katanya.
Atas kasus itu, lanjut Kapolresta Pontianak, RM kembali ditangkap dan direhabilitasi kejiwaannya selama enam bulan di Rumah Sakit Jiwa di Singkawang. Kemudian lama tidak ada kabar, RM muncul kembali di Pontianak dan melakukan tindak pidana dengan merusak nisan dan makam yang ada di pemakaman muslim di Pontianak Tenggara.
Sebelumnya sejumlah warga Pontianak melaporkan ke polisi bahwa makam kerabatnya telah dirusak oleh orang tak dikenal.
"Sesuai dengan laporan masyarakat ke kami saat ini, ada sebelas makam dengan rincian 10 makam laki-laki dan satu makam perempuan. Untuk makam perempuan sempat digali sedalam 30 centimeter, namun tidak ada barang yang diambil oleh pelaku," ujarnya.
Dari keterangan pihak keluarga, RM ini pernah berguru ilmu di daerah Sumatera dan sepulangnya dari sana dia sering melakukan hal-hal tidak normal.
"Hasil pemeriksaan kami ada lima TKP tempat pemakaman yang mengalami perusakan, namun kami baru mendapatkan laporan dari warga yang TKP-nya di Pemakaman Muslim di Jalan Abdul Rahman Saleh. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang makam keluarganya dirusak untuk melapor kepada kami," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian kotak amal mengaku mabuk dan membakar tirai saf musala di Tebet karena diganggu nyamuk.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaRS, seorang tersangka pelaku rudapaksa atau pemerkosaan mengamuk di Kepolisian Sektor Gantarang, Bulukumba. Dia membakar ruang tahanan.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca Selengkapnyapihak keluarga korban mendatangi Polres Pegunungan Bintang dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku.
Baca SelengkapnyaMayat tahanan yang tewas kini diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. Meski awalnya disebut bunuh diri, polisi belum memastikan penyebab kematiannya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terjadi di dekat stasiun KAI Pondok Ranji, Sabtu (23/9) dini hari.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnya