Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belasan Nisan dan Kuburan di Pontianak Dirusak, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Belasan Nisan dan Kuburan di Pontianak Dirusak, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Andi Herindra mengatakan, pihaknya menduga pelaku perusakan belasan nisan dan kuburan di pemakaman muslim di Jalan Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Bangka Belitung, Kecamatan Pontianak Tenggara, mengalami gangguan jiwa.

Kapolresta menyatakan tersangka pelaku berinisial RM (22) warga Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, sudah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.

"Pelaku yang kami amankan ini kondisinya labil, statusnya masih dalam pemeriksaan, namun keterangan yang kami peroleh dari pelaku ini masih berubah-ubah sehingga diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan," kata Andi Herindra di Pontianak, dilansir Antara, Rabu (30/3).

Dia mengatakan, dari data pihak kepolisian, pelaku RM ini memiliki riwayat pada tahun 2019 yang bersangkutan ini pernah melakukan tindak pidana penganiayaan di lingkungan keluarga orang tuanya sendiri.

"RM di tahun 2019 pernah ingin menganiaya bibi dan pamannya yang tinggal di Pontianak Timur dengan cara membacokkan senjata tajam. Saat itu kasus tidak dilanjutkan karena hasil kesimpulan dari psikiater bahwa RM itu mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.

RM sempat menjalani rehabilitasi yang dibantu oleh Dinas Sosial Kota Pontianak. Namun setelah keluar dari rehabilitasi, yang bersangkutan pada tahun 2020 melakukan tindak pidana lagi mengambil mesin genset dan kotak amal di salah satu masjid di Pontianak, katanya.

Atas kasus itu, lanjut Kapolresta Pontianak, RM kembali ditangkap dan direhabilitasi kejiwaannya selama enam bulan di Rumah Sakit Jiwa di Singkawang. Kemudian lama tidak ada kabar, RM muncul kembali di Pontianak dan melakukan tindak pidana dengan merusak nisan dan makam yang ada di pemakaman muslim di Pontianak Tenggara.

Sebelumnya sejumlah warga Pontianak melaporkan ke polisi bahwa makam kerabatnya telah dirusak oleh orang tak dikenal.

"Sesuai dengan laporan masyarakat ke kami saat ini, ada sebelas makam dengan rincian 10 makam laki-laki dan satu makam perempuan. Untuk makam perempuan sempat digali sedalam 30 centimeter, namun tidak ada barang yang diambil oleh pelaku," ujarnya.

Dari keterangan pihak keluarga, RM ini pernah berguru ilmu di daerah Sumatera dan sepulangnya dari sana dia sering melakukan hal-hal tidak normal.

"Hasil pemeriksaan kami ada lima TKP tempat pemakaman yang mengalami perusakan, namun kami baru mendapatkan laporan dari warga yang TKP-nya di Pemakaman Muslim di Jalan Abdul Rahman Saleh. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang makam keluarganya dirusak untuk melapor kepada kami," ujarnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang

Kasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur
Kronologi Pembunuhan Anak Punk di Cianjur yang Mayatnya Dibakar, 3 Pelaku di Bawah Umur

Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.

Baca Selengkapnya
Pria Mabuk Pencuri Kotak Amal dan Pembakar Tirai Saf Musala di Tebet jadi Tersangka
Pria Mabuk Pencuri Kotak Amal dan Pembakar Tirai Saf Musala di Tebet jadi Tersangka

Pelaku pencurian kotak amal mengaku mabuk dan membakar tirai saf musala di Tebet karena diganggu nyamuk.

Baca Selengkapnya
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam
Tawuran Pecah di Lenteng Agung, Satu Orang Tewas Disabet Senjata Tajam

Pelaku pembacokan ditangkap polisi empat hari setelah peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemerkosaan di Bulukumba Bakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang
Tersangka Pemerkosaan di Bulukumba Bakar Ruang Tahanan Polsek Gantarang

RS, seorang tersangka pelaku rudapaksa atau pemerkosaan mengamuk di Kepolisian Sektor Gantarang, Bulukumba. Dia membakar ruang tahanan.

Baca Selengkapnya
Badan Penuh Luka, Pencuri Biji Kakao Ditemukan Tewas di Tahanan
Badan Penuh Luka, Pencuri Biji Kakao Ditemukan Tewas di Tahanan

Kasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.

Baca Selengkapnya
Mabuk Miras, Seorang Polisi Bunuh Istri
Mabuk Miras, Seorang Polisi Bunuh Istri

pihak keluarga korban mendatangi Polres Pegunungan Bintang dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku.

Baca Selengkapnya
Polsek Kumpeh Ilir Jambi Diserang Warga, Diduga Dipicu Tahanan Tewas
Polsek Kumpeh Ilir Jambi Diserang Warga, Diduga Dipicu Tahanan Tewas

Mayat tahanan yang tewas kini diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. Meski awalnya disebut bunuh diri, polisi belum memastikan penyebab kematiannya.

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Dikeroyok Pakai Sajam, Pemuda Terlihat Sempoyongan Bersimbah Darah & Akhirnya Tewas Terkapar
Dikeroyok Pakai Sajam, Pemuda Terlihat Sempoyongan Bersimbah Darah & Akhirnya Tewas Terkapar

Pengeroyokan terjadi di dekat stasiun KAI Pondok Ranji, Sabtu (23/9) dini hari.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal

Penetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya