Belasan Pasangan Mesum Terjaring di Hotel Tangerang, Orangtua Dipanggil
Merdeka.com - Belasan pasangan muda-mudi terjaring operasi ketertiban umum yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Mereka tertangkap tangan berada di dalam kamar hotel tanpa status pernikahan
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menegaskan, berdasarkan laporan keresahan dari masyarakat pihaknya kemudian melakukan operasi ke sejumlah kamar hotel di Kota Tangerang.
"Dari hasil operasi itu, didapati 11 pasangan yang kemudian kami lakukan pendataan dan pembinaan," jelas Kabid Tibum Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli dikonfirmasi Senin (5/10).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Selanjutnya, pasangan muda-mudi yang terjaring operasi itu, dipanggil kedua orangtuanya untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan melanggar Perda kembali
"Karena Covid-19 ini rumah singgah Dinas Sosial digunakan untuk pasien karantina, akhirnya kepada pelanggar kita panggil kedua orang tuanya sambil membuat surat pernyataan dan kita serahkan mereka pada orangtuanya," ucap dia
Sedangkan, untuk hotel tempat pasangan muda-mudi tersebut melakukan tindakan pelanggaran aturan daerah, akan ditindak hingga pencabutan izin operasional.
"Hotelnya kita lakukan pemanggilan, kita mintai klarifikasi. Apakah ada filter bagi tamu yang menginap di situatau seperti apa, atau dengan aplikasi atau tidak. Nanti hasil klarifikasi hotel ada indikasi pembiaran, kita berikan sanksi tegas dengan pencabutan izin sesuai Perda 87 tahun 2005," kata dia
Selai kegiatan prostitusi terselubung, Satpol PP Kota Tangerang, juga menindak tegas tempat usaha restoran dan kafe yang melakukan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
"PSBB sesuai perwal 8 tahun 2020 kita akan menerapkan sanksi sifatnya sosialisasi, peringatan dan PSBB perpanjangan ke-11 lanjutan ini melakukan operasi lebih masif dan denda," jelas Ghufron
Dijelaskan dia, dalam operasi seminggu kemarin, pihaknya menutup 4 titik kafe dan restoran yang terdapat di wilayah Karang Tengah dan Ciledug, dengan pemberian sanksi denda dan penutupan sementara lokasi usaha kuliner tersebut
"Sudah kita terapkan sejak 17 September bagi perorangan maupun badan usaha.Kemarin kita tutup paksa 4 titik kafe dan Rumah makan di wilayah Karang Tengah dan Ciledug, memang di perwal hanya penutupan 1 x24 jam dan sanksi denda. Dalam Perwal, setelah membayar kewajiban denda silahkan membuka lagi dengan catatan-catatan kalau masih melanggar lagi kita akan mencabut izinnya," jelas dia (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaSatpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaLima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary mengatakan salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca Selengkapnya