Belasan Pejabat Pemkot Bandung Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kegiatan Pramuka dari Pemerintah Kota Bandung. Belasan pejabat sudah menjalani pemeriksaan.
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan penyidik sudah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus tersebut karena sudah menemukan dua alat bukti. Diketahui, dana hibah pada tahun anggaran 2017 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 2,5 miliar dan 2020 Rp 1,5 miliar.
"Kami mengusut dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Bandung," ujar dalam keterangannya, Selasa (29/3).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Ia menyatakan, meski status kasus tersebut sudah naik menjadi penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Sejauh ini sudah ada 19 orang pejabat yang sudah diperiksa sejak penyelidikan dimulai pada 14 Februari 2022. Proses tersebut akan berlanjut, bahkan pejabat yang sudah diperiksa akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan.
"19 orang yang merupakan pengurus Pramuka dan pejabat Pemkot Bandung. Menurut rencana, para saksi terkait perkara akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan mulai minggu depan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca SelengkapnyaEma Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaDiduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan
Baca SelengkapnyaKPK menyebut penggeledahan itu merupakan rangkaian dari pengusutan kasus dana hibah
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya