Belasan PSK dan ribuan botol miras di Depok terjaring razia Satpol PP
Merdeka.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menggelar razia besar. Razia dilakukan pada Jumat (6/4) malam hingga Sabtu (7/4) dinihari. Sejumlah tempat yang disasar antara lain toko yang diduga menjual miras dan tempat hiburan malam.
Dari hasil razia semalam, petugas menciduk belasan wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka diciduk dari salah satu cafe di Jalan Raya Bogor yang berbatasan dengan Kota Depok.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto mengatakan, dari hasil razia dijaring belasan wanita dari tempat hiburan malam. "Ada 13 wanita yang diduga PSK yang kami amankan," katanya, Sabtu (7/4).
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Mereka diamankan dari hasil razia di wilayah timur dan tengah Depok.
selain menyita ribuan botol miras, anggotanya juga mengamankan sebanyak 13 pekerja seks komersil (PSK) dari hotel melati dan warung remang-remang di Depok. "Mereka dibawa untuk dimintai data dan keterangan," paparnya.
Selain itu, diamankan pula ribuan botol miras. Hal ini menyusul upaya tindaklanjut dari tewasnya delapan orang yang mengonsumsi miras oplosan. "Kami juga sita 1.018 botol miras di seluruh wilayah Kota Depok," ungkapnya.
Salah satu toko miras yang dirazia kata dia hanya berjarak sekitar 500 meter dari Balai Kota Depok. Miras yang disita bir, anggur kolesom, anggur merah, intisari hingga mansion house dan lainnya. "Kami akan operasi sampai pagi. Selain miras, kami juga akan razia PSK, di cafe dan warung remang-remang yang disinyalir dijadikan prostitusi," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca SelengkapnyaEmpat orang telah diamankan. Polisi juga meminta pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaDelapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.
Baca SelengkapnyaTujuh pekerja seks terjaring razia di bekas lokalisasi Gunung Sampan Situbondo bukan warga lokal. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu tak Satpol PP menyurutkan mereka. Justru semakin menggencarkan penertiban.
Baca SelengkapnyaKe-12 orang warga Vietnam tersebut masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan berwisata.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaPolresta Denpasar mengungkap identitas dan peran empat tersangka atas penganiayaan dan penyerangan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar
Baca Selengkapnya