Beli Iphone 6 lewat BBM, Fredy ditipu malah dikirim lipstik mainan
Merdeka.com - Jengkel bukan main, hanya itu yang mungkin bisa dikatakan Fredy Leoagni Nantama (26). Dia menjadi korban penipuan saat membeli sebuah ponsel padahal sudah mentransfer uang yang diminta.
Cerita itu bermula saat dirinya mendapat pesan berantai melalui grup BlackBerry Messanger (BBM). Dalam pesan itu dituliskan dijual iPhone 6 seharga Rp 4,3 juta.
Tergiur dengan kiriman pesan itu, tanpa pikir panjang langsung mengirimkan uang ke nomor rekening yang tertera. Tapi girangnya hati saat menunggu barang kiriman datang berganti duka. Bukan ponsel canggih yang didapat, tapi lipstik mainan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang mentransfer uang Rp 500 juta ke Shindy? 'Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,' kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Tentu saja Fredy emosi. Warga Jalan Candimas 1 RT 5 RW 6, Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, tak menyangka niatnya menggenggam ponsel canggih pupus.
Menurutnya, semula pesan yang dia terima dijual Iphone 5 dengan harga Rp 2,7 juta. Korban yang belum memiliki handphone canggih, tertarik untuk membeli barang tersebut. Terjadilah proses komunikasi melalui BBM dengan pelaku yang mengaku bernama Sisilia.
"Namun pada perkembangannya, Sisilia menjelaskan bahwa barang Iphone 5 telah tidak beredar," terang korban Fredy kepada merdeka.com saat melaporkan kasusnya ke Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah Minggu (15/2).
Pelaku kemudian mengusulkan atau menawarkan barang lain yang lebih anyar dengan kapasitas lebih canggih kepada korban.
"Terlapor menawarkan kepada saya Iphone 6 seharga Rp 4,3 juta," jelasnya.
Setelah menggali informasi terkait Iphone 6 dan terlapor menjelaskan sejumlah keunggulannya, akhirnya korban tertarik dan memutuskan membelinya.
"Saya kemudian diminta mentransfer uang melalui rekening," bebernya.
Tak sabar memiliki ponsel canggih tersebut, akhirnya pada tanggal 5 Februari 2015, korban bergegas mentransfer melalui ATM Bank Danamon, Kalibanteng, Semarang Barat, Kota Semarang.
"Saya mentransfer uang Rp 4,3 juta ke rekening 3585392800 atas nama Cristi Karnadi," ungkapnya.
Usai proses transfer tersebut berhasil, korban diminta menunggu bahwa barang pesanan tersebut akan segera dikirim. Benar, korban yang sudah deg-degan menanti handphone baru itu telah menerima kiriman barang dari Sisilia.
Namun betapa kagetnya, saat bungkus barang kiriman tersebut dibuka, justru malah berisi dua buah lipstik mainan. Seketika, harapan memiliki ponsel yang canggih dan berfitur modern itu berbuah kecewa.
Korban berusaha menghubungi nomor pelaku untuk protes dan meminta penjelasan. Namun, namanya juga penjahat, nomor telepon pelaku langsung nonaktif.
Korban hanya bisa mengelus dada dan melaporkan kejadian penipuan itu ke pihak berwajib. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaKorban melapor ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1810/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2024.
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca SelengkapnyaKepolisian akan menggadeng pelbagai lembaga di antaranya PPATK untuk menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaHal itulah yang membuat korban akhirnya percaya sehingga mentransferkan sejumlah uang ke rekening si penelepon.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaBeberapa uang dipegang Windi tersebut mengalir ke kantong mantan Menkominfo, Jhonny G Plate.
Baca SelengkapnyaAwalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana dan Rihani segera diadili dalam perkara dugaan penipuan bermodus penjualan produk Apple. Keduanya telah diserahkan ke penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKorban desak si Kembar Rihana-Rihani kembalikan duit.
Baca Selengkapnya