Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli Laptop Hasil Curian, Pencari Suaka Asal Afghanistan Ditangkap Polisi

Beli Laptop Hasil Curian, Pencari Suaka Asal Afghanistan Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - ZR, pencari suaka asal Afghanistan ditangkap polisi di Makassar pada tanggal 25 Desember 2020. Dia terlibat dalam jual beli laptop hasil curian di Terminal Bandara Soekarno-Hatta. Kapolres Kota Bandara, Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut, bermula saat korban bernama Mochamad Arif Rochman menyadari kehilangan laptop setelah tiba di kota yang dituju, setelah terbang dari Bandara Soekarno-Hatta.

"Kejadian tersebut terjadi pada Senin (30/11) lalu. Ketika akan berangkat, karena buru-buru laptop ditinggal di tempat disediakan untuk charge handphone dan elektronik. Korban sadar ketika tiba di Jambi," kata Adi Ferdian di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (30/12).

Korban tidak langsung melaporkan kejadian kehilangan itu ke Polresta Bandara. Selang seminggu, setelah perjalanan dinas dari Jambi, korban melapor polisi. Dari hasil pemeriksaan kamera CCTV terminal 3 bandara, kemudian terungkap bahwa laptop milik korban diambil seorang pelaku berinisial ZN.

"Setelah berpindah tangan ke tersangka ZN, ZN meminta bantuan rekannya LI untuk memasarkan laptop tersebut melalui media sosial dengan imbalan senilai Rp500 ribu.

"Laptop dijual seharga Rp 8 juta dengan saudara LI dibagi Rp 500 ribu karena dijual di media sosial miliknya," ucap Kapolres

Dari penelusuran jual beli laptop curian itu, kemudian diketahui bahwa Laptop tersebut sudah berada di tangan ke tiga berinisial ZR.

Di tangan penadah ZR, laptop tersebut juga direncanakan untuk dijual kembali. Bahkan pelaku membeli dus laptop sesuai tipe agar meyakinkan calon pembelinya.

"ZR ini sampai niat membeli kardus Dell jadi seakan laptop ini baru milik dia dan like new. Jadi seakan barang bekas tapi mulus untuk menipu pembelinya," terang Kapolres.

Akibat perbuatannya tersebut, kini ketiga pelaku ditahan di Mapolresta Tangerang. Para pelaku diancam pidana pencurian dan penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Kapolres menerangkan, penangkapan tiga orang pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda. Untuk tersangka ZN dan LI diamankan di Batam, Kepulauan Riau pada 23 Desember dan tersangka berinisial ZR diamankan di Makasar, Sulawesi Selatan pada 25 Desember 2020.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Baca Selengkapnya
Curi Ratusan Gram Emas dan Uang, Polisi Papua Barat Ditangkap di Makassar
Curi Ratusan Gram Emas dan Uang, Polisi Papua Barat Ditangkap di Makassar

Aipda JN (44) ditangkap di salah satu kafe awasan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12).

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat
Perhiasan hingga Uang Penumpang Pesawat di Koper Dicuri, Petugas Bagasi sampai Porter Terlibat

Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Teknisi Ponsel Terduga Teroris di Samarinda
Densus 88 Tangkap Teknisi Ponsel Terduga Teroris di Samarinda

Pria berperawakan tinggi, berambut ikal panjang dan berjenggot itu diketahui warga pendatang dari Sulawesi.

Baca Selengkapnya
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis
Sopir Taksi di Bali Bawa Kabur Tas Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Turis Perancis

Bukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.

Baca Selengkapnya
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat

Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng

Di Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online

Namun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya