Beli Laptop Hasil Curian, Pencari Suaka Asal Afghanistan Ditangkap Polisi
Merdeka.com - ZR, pencari suaka asal Afghanistan ditangkap polisi di Makassar pada tanggal 25 Desember 2020. Dia terlibat dalam jual beli laptop hasil curian di Terminal Bandara Soekarno-Hatta. Kapolres Kota Bandara, Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut, bermula saat korban bernama Mochamad Arif Rochman menyadari kehilangan laptop setelah tiba di kota yang dituju, setelah terbang dari Bandara Soekarno-Hatta.
"Kejadian tersebut terjadi pada Senin (30/11) lalu. Ketika akan berangkat, karena buru-buru laptop ditinggal di tempat disediakan untuk charge handphone dan elektronik. Korban sadar ketika tiba di Jambi," kata Adi Ferdian di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (30/12).
Korban tidak langsung melaporkan kejadian kehilangan itu ke Polresta Bandara. Selang seminggu, setelah perjalanan dinas dari Jambi, korban melapor polisi. Dari hasil pemeriksaan kamera CCTV terminal 3 bandara, kemudian terungkap bahwa laptop milik korban diambil seorang pelaku berinisial ZN.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Setelah berpindah tangan ke tersangka ZN, ZN meminta bantuan rekannya LI untuk memasarkan laptop tersebut melalui media sosial dengan imbalan senilai Rp500 ribu.
"Laptop dijual seharga Rp 8 juta dengan saudara LI dibagi Rp 500 ribu karena dijual di media sosial miliknya," ucap Kapolres
Dari penelusuran jual beli laptop curian itu, kemudian diketahui bahwa Laptop tersebut sudah berada di tangan ke tiga berinisial ZR.
Di tangan penadah ZR, laptop tersebut juga direncanakan untuk dijual kembali. Bahkan pelaku membeli dus laptop sesuai tipe agar meyakinkan calon pembelinya.
"ZR ini sampai niat membeli kardus Dell jadi seakan laptop ini baru milik dia dan like new. Jadi seakan barang bekas tapi mulus untuk menipu pembelinya," terang Kapolres.
Akibat perbuatannya tersebut, kini ketiga pelaku ditahan di Mapolresta Tangerang. Para pelaku diancam pidana pencurian dan penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Kapolres menerangkan, penangkapan tiga orang pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda. Untuk tersangka ZN dan LI diamankan di Batam, Kepulauan Riau pada 23 Desember dan tersangka berinisial ZR diamankan di Makasar, Sulawesi Selatan pada 25 Desember 2020.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaAipda JN (44) ditangkap di salah satu kafe awasan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12).
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaBarang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPria berperawakan tinggi, berambut ikal panjang dan berjenggot itu diketahui warga pendatang dari Sulawesi.
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaPria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaDi Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.
Baca Selengkapnya