Beli mobil curian, 3 warga dibekuk polisi
Merdeka.com - Tiga penadah mobil asal Madura dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan itu dilakukan, ketika tiga tersangka, yang mengaku membeli mobil curian secara patungan, usai bertransaksi dengan tiga pencuri mobil rental, yang saat ini ditetapkan DPO alias buron.
Ke tiga tersangka adalah, Suryadi (23), Baidawi (36) dan M Holil (28). Ketiganya adalah warga Perinduan, Sumenep, Madura.
"Ketiganya kita tangkap saat diketahui membeli mobil rental yang dicuri oleh tiga orang penyewanya. Para penyewa mobil rental ini, sekarang masih buron," terang Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Selasa (23/2).
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Siapa yang mencuri mobil untuk Sukarno? Dia adalah Sudiro, staf pribadi atau orang yang sering membantu Sukarno, yang mengambil inisiatif ini.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pembeli membayar mobil? Pada transfer pertama, dilakukan senilai Rp68 juta ke rekening Mandiri atas nama Muhamad Ramadan dan telah dikonfirmasi kepada R Acoka.
-
Mobil apa yang dibeli? Kejadian itu berawal ketika Ahmad Paisal melihat iklan penjualan mobil Toyota Rush 2018 di lokapasar Facebook.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
Selain mengamankan ke tiga penadah ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mobil Toyota Inova B 1473 KRR, Daihatsu Terios M 1790 VD dan Suzuki Karimun L 453 Q, yang semuanya mobil hasil curian.
Saat ini, lanjut Lily, anggota Resmob tengah memburu tiga DPO, yang menyewa mobil rental dan menjualnya kepada tiga penadah tersebut. "Anggota masih melakukan pengejaran. Ketiga penyewa ini, identitasnya sudah kita kantongi," tandasnya.
Sementara Kanit Remob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi menyebut, tiga buruannya itu (si penyewa mobil) berinisial MA, MI dan MC. Ke tiga tersangka ini, mencuri mobil dari rental yang ada di Jakarta dan membawanya ke Surabaya, kemudian dibawa menyeberang ke Madura untuk dijual kepada tiga penadahnya tersebut.
"Setelah membawa kabur mobil rental ini, mereka langsung ke Madura untuk dijual. Saat tiba di Surabaya, mereka sempat istirahat di SPBU Jalan Demak, untuk menunggu rekan mereka yang lain," katanya.
Selanjutnya, para tersangka (MA, MI, dan MC) yang saat ini tengah diburu polisi itu, kemudian melanjutkan perjalanannya ke Madura. "Di Madura ini, ke tiga tersangka (DPO) ini kemudian mencari calon pembeli (penadah)," tandas Agung.
Sementara ke tiga penadah yang berhasil ditangkap polisi tersebut, mengaku membeli mobil curian dari ke tiga DPO, secara patungan. "Mobilnya kita beli Rp 35 juta. Uangnya hasil patungan kita bertiga," aku tersangka Baidawi pada penyidik. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaKetiga korban kini sudah dirujuk ke RSUD Suwondo Pati.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi meredam massa dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kayen.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan bermula dari adanya tindak pidana penggelepan mobil sewaan milik bos rental inisial IA (48) yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnya