Beli Mobil Mercy, Bupati Non Aktif Lampung Selatan Zainudin Hasan Pakai Nama Istri
Merdeka.com - Pengadilan Tipikor Lampung kembali menggelar sidang suap proyek infrastruktur di Lampung Selatan dengan terdakwa Bupati non aktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. Dalam sidang lanjutan ini terungkap bahwa Zainudin Hasan membeli sebuah mobil Mercedes Benz CLA 200 AMG B-786-JSC seharga Rp 776 juta dengan menggunakan nama istrinya, Jasmine Saras.
"Transaksi mobil Mercedes Benz CLA 200 AMG B-786-JSC terjadi pada bulan November 2016 lalu," kata Andi Ong, saat bersaksi dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, dalam persidangan di Bandar Lampung, Senin (4/3).
Saksi Andi merupakan seorang Supervisor Sales PT Cakrawala Otomotif Brabasan (Mercedes Benz). Saksi mengungkapkan mendapatkan pemesanan itu dari seorang rekannya yang bekerja di sebuah Bank (BCA) di Jakarta.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Pertama saya ketemu orang kepercayaan Pak Zainudin yakni Sudarman. Kemudian kedua kalinya baru saya bertemu Pak Zainudin di kediamannya," kata dia.
Saat bertemu Zainudin di kediamannya di Jakarta Selatan, keduanya kemudian menyepakati atas jual beli mobil tersebut. Saat itu, Andi diberikan uang Rp 5 juta sebagai tanda jadi.
"Totalnya Rp 776 juta, kemudian pembayaran dilakukan dengan cara transfer selama dua kali. Saya tidak tahu siapa yang transfer saya hanya terima pembayaran saja," kata dia.
Andi juga menjawab pertanyaan hakim saat menanyakan atas nama kepemilikan STNK tersebut. Andi menjawab STNK tersebut bernama Jasmine Saras.
"Info dari Sudarman itu istrinya Pak Zainudin. Tapi mobilnya sudah lunas, dan transaksinya di rumahnya Pak Zainudin," katanya, seperti diberitakan Antara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi dalam sidang lanjutan fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Empat saksi yang hadir tersebut, di antaranya Andi Ong, Supervisor Sales PT Cakrawala Otomotif Brabasan, Iskandar Rafiza pedagang dan pemborong alat rumah tangga, Ari Gunawan kontraktor, dan Wahyu Lesmono, anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugraha, dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan.
Zainudin diduga menerima fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di Pemkab Lampung. Zainudin juga diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti. Zainudin meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.
KPK juga menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dengan nilai sekitar Rp 67 Miliar.
Dalam penyidikan TPPU ini, KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset, yaitu Kendaraan Harley Davidson, Vellfire, Mercedes B CLA 200 AMG, All New Pajero Sport Dakar, 2 unit New Xpander Ultimate, Speed Boat Krakatau, Mercedes B S400. Kemudian 1 unit Ruko 439/Jagabaya III, 22 bidang tanah Saham AIRAN, dan Villa Tegalmas.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaBerbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca SelengkapnyaSL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).
Baca SelengkapnyaKeberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui.
Baca SelengkapnyaLarangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca Selengkapnya