Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli Ponsel Curian, Pemilik Konter di Jember Jadi Tersangka Kasus Penadahan

Beli Ponsel Curian, Pemilik Konter di Jember Jadi Tersangka Kasus Penadahan Pemilik Konter di Jember Jadi Tersangka Penadahan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemilik konter terbesar di Jember, Jawa Timur, pada Kamis (7/10) terlihat tak banyak berbicara. AND dihadirkan oleh Polsek Sukorambi sebagai tersangka kedua dalam kasus pencurian ratusan tablet milik SMKN 5 Jember.

Polisi telah menetapkan Bagus Bayu Harahap, pegawai honorer SMKN 5 Jember sebagai tersangka pencurian tablet android merek Advan tipe 8001 yang merupakan bantuan dari Kemendikbud RI tahun 2019.

Sebanyak 378 unit tablet dar total 849 tablet, dicuri Bayu. Dari jumlah tersebut, 80–90 unit, dijual ke konter milik AND. Pencurian dan penjualan tablet oleh Bayu dilakukan secara bertahap sejak Mei 2021.

“Saat menjual tablet itu, tersangka BBH mengaku kepada pemilik konter, bahwa barang yang dijual itu milik sebuah toko yang sudah hampir bangkrut,” tutur Kapolsek Sukorambi, AKP Sigit Budiono dalam keterangannya kepada awak media.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AND dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara. Atas kejadian itu, polisi mengimbau para pemilik konter untuk lebih berhati-hati ketika menerima penjualan ponsel bekas.

“Minimal, konter kalau mau menerima penjualan HP bekas, perlu dilihat nota pembelian awal. Juga perlu ada fotokopi KTP dari pemilik lama,” ujar Sigit.

Tak Menyangka Barang Curian

AND mengaku tidak menyangka jika puluhan tablet bekas yang ia terima, merupakan barang curian. "Saya tidak curiga karena sebelumnya sudah kenal cukup dengan (tersangka) Bayu. Dan saya merasa, harga yang saya beli itu, juga cukup wajar untuk ukuran android bekas,” papar AND.

Saat membeli tablet bekas dari Bayu, tersangka AND menetapkan tiga pilihan harga. Yakni Rp500 ribu jika barang memiliki banyak cacat; Rp600 ribu untuk tingkat kecacatan sedang; hingga Rp800 ribu untuk yang kualitasnya masih cukup baik.

Dilacak Lewat IMEI

Terungkapnya dugaan penadahan ini bermula saat polisi mengetahui ada ratusan tablet Advan yang hilang dicuri. Tiga personel polisi disebar ke kawasan kampus Unej yang memang merupakan salah satu sentra bisnis di Jember.

Tiga polisi itu berpencar dan menyamar, seolah-olah hendak membeli ponsel. Saat mencoba barang, para polisi itu diam-diam mengecek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang memang berbeda untuk setiap ponsel. Saat mendapatkan IMEI yang cocok, polisi langsung mengawasi konter HP bekas itu dan langsung mengamankan sang pemilik.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel

Pelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone

Aksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Viral Suami Istri Kompak Bobol Konter HP di Cikupa
Viral Suami Istri Kompak Bobol Konter HP di Cikupa

Dari rekaman video viral memperlihatkan aksi sejoli nekat membobol konter penjualan handphone di jalan Padat Karya.

Baca Selengkapnya
Kecopetan di PRJ, Warga Bisa Ambil Handphone di Polres Jakarta Pusat
Kecopetan di PRJ, Warga Bisa Ambil Handphone di Polres Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya mengamankan 13 ponsel sebagai barang bukti kasus pencopetan di PRJ.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Palembang Curi iPhone 14 Pro Max Milik Korban Kecelakaan, Diciduk karena Gaptek
Pemuda di Palembang Curi iPhone 14 Pro Max Milik Korban Kecelakaan, Diciduk karena Gaptek

Korban yang tak sadarkan diri menjadi kesempatan pelaku untuk mengambil ponsel mahal itu.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus CoD! Janjian Ketemu di Hotel Berbintang Lalu Kabur Bawa Ponsel Belasan Juta
Waspada Penipuan Modus CoD! Janjian Ketemu di Hotel Berbintang Lalu Kabur Bawa Ponsel Belasan Juta

Polsek Cihideung Tasikmalaya Kota sedang mendalami kasus ini.

Baca Selengkapnya