Beli pulsa pakai uang palsu, janda cantik di Jembrana ditangkap
Merdeka.com - Dewa Ayu Alit Prama Santi (30), hanya bisa menunduk lesu di hadapan penyidik Satuan Reskrim Polres Jembrana saat diinterogasi, Jumat (10/6). Janda cantik asal Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini diamankan karena ketahuan mengedarkan uang palsu (upal).
Dia diamankan di temat kosnya yang berlokasi di Kelurahan Dauh Waru, Jembrana sekitar pukul 12.30 wita.
"Kasus ini terungkap berkat laporan dari korban pemilik konter HP yang melaporkan ada seorang wanita muda membeli pulsa dengan menggunakan uang palsu," terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Jumat (10/6).
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
Pemilik konter yang bernama Putu Puspita Yanti (25), mengetahui uang yang diterimanya itu palsu setelah uang tersebut digunakan untuk membeli bensin di SPBU.
"Kejadian itu terjadi dua hari lalu sekitar pukul 14.30 wita. Saat itu pelaku berpura-pura membeli pulsa dan minuman di konter milik korban dengan menggunakan uang palsu," ujar Sudarma Putra.
Dari laporan pemilik konter tersebut dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan dua orang korban uang palsu lainnya.
"Anggota kami kemudian melakukan pengecekan ke konter tempat pelaku membeli pulsa dan berhasil mendapatkan nomor HP pelaku karena saat membeli pulsa nomor HP pelaku tercatat di konter. Makanya pelaku langsung kita amankan," tutur Sudarma Putra.
Kata dia, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang napi pengedar uang palsu asal Banyumas yang menjalani hukuman di Rutan Negara.
janda pengedar uang palsu ©2016 Merdeka.comDari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebanyak Rp 2.800.000, rokok Sampurna mild 18 bungkus, helm BMC warna putih, 3 masker yang sering dipakai untuk menutup wajah saat menukar uang, 1 sepeda motor beat warna hitam, 1 buah HP dan buku tabungan.
Kini pelaku diamankan di Polres Jembrana beserta barang bukti. Pelaku dijerat pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 yo pasal 26 ayat 3 UU No 7/2011 tentang mata uang.
"Pelaku juga seorang residivis karena terlibat kasus penggelapan," tutup Sudarma Putra.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaDua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaBerharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca Selengkapnya