Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli pulsa pakai uang palsu, janda cantik di Jembrana ditangkap

Beli pulsa pakai uang palsu, janda cantik di Jembrana ditangkap janda pengedar uang palsu. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewa Ayu Alit Prama Santi (30), hanya bisa menunduk lesu di hadapan penyidik Satuan Reskrim Polres Jembrana saat diinterogasi, Jumat (10/6). Janda cantik asal Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini diamankan karena ketahuan mengedarkan uang palsu (upal).

Dia diamankan di temat kosnya yang berlokasi di Kelurahan Dauh Waru, Jembrana sekitar pukul 12.30 wita.

"Kasus ini terungkap berkat laporan dari korban pemilik konter HP yang melaporkan ada seorang wanita muda membeli pulsa dengan menggunakan uang palsu," terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Jumat (10/6).

Pemilik konter yang bernama Putu Puspita Yanti (25), mengetahui uang yang diterimanya itu palsu setelah uang tersebut digunakan untuk membeli bensin di SPBU.

"Kejadian itu terjadi dua hari lalu sekitar pukul 14.30 wita. Saat itu pelaku berpura-pura membeli pulsa dan minuman di konter milik korban dengan menggunakan uang palsu," ujar Sudarma Putra.

Dari laporan pemilik konter tersebut dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan dua orang korban uang palsu lainnya.

"Anggota kami kemudian melakukan pengecekan ke konter tempat pelaku membeli pulsa dan berhasil mendapatkan nomor HP pelaku karena saat membeli pulsa nomor HP pelaku tercatat di konter. Makanya pelaku langsung kita amankan," tutur Sudarma Putra.

Kata dia, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang napi pengedar uang palsu asal Banyumas yang menjalani hukuman di Rutan Negara.

janda pengedar uang palsu

janda pengedar uang palsu ©2016 Merdeka.com

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebanyak Rp 2.800.000, rokok Sampurna mild 18 bungkus, helm BMC warna putih, 3 masker yang sering dipakai untuk menutup wajah saat menukar uang, 1 sepeda motor beat warna hitam, 1 buah HP dan buku tabungan.

Kini pelaku diamankan di Polres Jembrana beserta barang bukti. Pelaku dijerat pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 yo pasal 26 ayat 3 UU No 7/2011 tentang mata uang.

"Pelaku juga seorang residivis karena terlibat kasus penggelapan," tutup Sudarma Putra.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku

Dua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.

Baca Selengkapnya
Janda Jadi Korban Penipuan Agen Intelijen Gadungan
Janda Jadi Korban Penipuan Agen Intelijen Gadungan

Pelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti

Polisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini

Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Momen Emak-emak Hampir Kena Penipuan Rp1 Juta, Nangis Sesenggukan Diselamatkan Karyawan Counter Pulsa
Momen Emak-emak Hampir Kena Penipuan Rp1 Juta, Nangis Sesenggukan Diselamatkan Karyawan Counter Pulsa

Berharap dibantu transfer ke pelaku, sang ibu justru mendapat reaksi tak terduga.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya