Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli Rumah Pakai Uang Penjualan Narkoba, Istri Napi di Jateng Ditangkap

Beli Rumah Pakai Uang Penjualan Narkoba, Istri Napi di Jateng Ditangkap Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah membongkar dugaan pencucian uang dari bisnis narkotika yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Seorang ibu rumah tangga di Semarang, AW pun ditangkap dan dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran membeli aset menggunakan uang hasil bisnis narkoba atas perintah suaminya STW yang sedang mendekam di penjara.

"Peran AW ini menyimpan, mengoperasionalkan, menggunakan, dan membelanjakan transaksi uang hasil kejahatan narkotika menjadi aset rumah, motor, emas dan keperluan sehari-hari total senilai Rp800 juta," kata Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Kombes Arief Dimyati, Kamis (6/10).

Kasus itu terungkap ketika petugas menangani kasus TPPU narkotika dengan tersangka Yogga Prastyo, Roy Irvan Noviantoz dan Ari Nugroho. Ketiga tersangka sudah divonis bersalah PN Sukoharjo dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

Suami Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba

Berdasarkan hasil analisis aparat terkait, aliran dana dari rekening milik Yogga Prastyo kepada Tatang Sutanto yang ternyata digunakan AW atas perintah suaminya, yakni STW.

"Kemudian tim BNNP Jateng dibantu BNNK Cilacap melakukan pemeriksaan terhadap Tatang Sutanto dan STW serta menangkap AW di Semarang. Termasuk menyita aset senilai Rp 800 juta," ujarnya.

Dari hasil pengembangan juga mengungkap bila STW sudah empat kali terjerat kasus narkoba dengan akumulasi hukuman 21 tahun. Dia kembali dijerat pasal TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Barang bukti aset yang disita berupa rumah di Perumahan Green Wood Semarang, sertifikat tanah seluas 122 meter persegi, satu sepeda motor, lima logam mulia.

BNNP Jateng juga mengamankan uang tunai dari dalam rekening sebesar Rp 2,5 juta, rekening koran atas nama Tatang Sutanto, AW, dan STW. Kemudian dua buah handphone dan satu laptop.

"Para tersangka terjerat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dan atau Pasal 137 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Selebgram Makassar Nur Utami Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Polisi Usai Umrah
Selebgram Makassar Nur Utami Jadi Tersangka TPPU Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ditangkap Polisi Usai Umrah

Nur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN
Polisi di Surabaya Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Rumah Digeledah BNN

Aiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka
Dijanjikan Rp2 Juta, Wanita Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba Jadi Tersangka

Aksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Gaya Hidup Selebgram Nur Utami Berubah Drastis Setelah Dinikahi Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Gaya Hidup Selebgram Nur Utami Berubah Drastis Setelah Dinikahi Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nur Utami sebelumnya dikenal hidup sederhana bersama keluarganya.

Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane

Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya 'Pabrik' Narkoba di Rumah Mewah di Serang, Ini Otak Bisnis Haram Itu
Kronologi Terbongkarnya 'Pabrik' Narkoba di Rumah Mewah di Serang, Ini Otak Bisnis Haram Itu

Bisnis haram yang dijalankan Beny diendus BNN melalui sebuah paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Baca Selengkapnya
Selebgram Makassar Nur Utami Tinggal di Malaysia Usai Menikah, Sosok Suami Dikenal Bekerja di Perusahaan Tambang
Selebgram Makassar Nur Utami Tinggal di Malaysia Usai Menikah, Sosok Suami Dikenal Bekerja di Perusahaan Tambang

Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya