Beli Rumah Pakai Uang Penjualan Narkoba, Istri Napi di Jateng Ditangkap
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah membongkar dugaan pencucian uang dari bisnis narkotika yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Seorang ibu rumah tangga di Semarang, AW pun ditangkap dan dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran membeli aset menggunakan uang hasil bisnis narkoba atas perintah suaminya STW yang sedang mendekam di penjara.
"Peran AW ini menyimpan, mengoperasionalkan, menggunakan, dan membelanjakan transaksi uang hasil kejahatan narkotika menjadi aset rumah, motor, emas dan keperluan sehari-hari total senilai Rp800 juta," kata Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Kombes Arief Dimyati, Kamis (6/10).
Kasus itu terungkap ketika petugas menangani kasus TPPU narkotika dengan tersangka Yogga Prastyo, Roy Irvan Noviantoz dan Ari Nugroho. Ketiga tersangka sudah divonis bersalah PN Sukoharjo dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Suami Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba
Berdasarkan hasil analisis aparat terkait, aliran dana dari rekening milik Yogga Prastyo kepada Tatang Sutanto yang ternyata digunakan AW atas perintah suaminya, yakni STW.
"Kemudian tim BNNP Jateng dibantu BNNK Cilacap melakukan pemeriksaan terhadap Tatang Sutanto dan STW serta menangkap AW di Semarang. Termasuk menyita aset senilai Rp 800 juta," ujarnya.
Dari hasil pengembangan juga mengungkap bila STW sudah empat kali terjerat kasus narkoba dengan akumulasi hukuman 21 tahun. Dia kembali dijerat pasal TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Barang bukti aset yang disita berupa rumah di Perumahan Green Wood Semarang, sertifikat tanah seluas 122 meter persegi, satu sepeda motor, lima logam mulia.
BNNP Jateng juga mengamankan uang tunai dari dalam rekening sebesar Rp 2,5 juta, rekening koran atas nama Tatang Sutanto, AW, dan STW. Kemudian dua buah handphone dan satu laptop.
"Para tersangka terjerat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dan atau Pasal 137 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaNur Utami adalah istri dari S, buronan polisi yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaNur Utami sebelumnya dikenal hidup sederhana bersama keluarganya.
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaBisnis haram yang dijalankan Beny diendus BNN melalui sebuah paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Baca SelengkapnyaNur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya