Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli Sabu di Lapas Madiun, Pengantin Baru di Surabaya Diamankan BNN

Beli Sabu di Lapas Madiun, Pengantin Baru di Surabaya Diamankan BNN Pengantin Baru di Surabaya Diamankan BNN. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya mengamankan sepasang suami istri diduga bagian pengedar jaringan narkotika Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun. Mereka diamankan bersama dengan seorang pengedar lainnya beserta barang bukti sabu lebih dari 16 gram.

Ketiga pengedar sabu ini ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumah kos di kawasan Jalan Medokan Surabaya. Mereka adalah pasangan suami istri pengantin baru Dimas (19 tahun) dan Desy (19 tahun), serta Rizal (18 tahun).

Dalam penyergapan di rumah kos Rizal ini, petugas BNNK Surabaya menyita barang bukti dari ketiganya berupa sabu siap edar yang sudah dikemas dalam bentuk paket dengan berat lebih dari 16 gram.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu ini rencananya diedarkan sesuai pesanan. Ketiganya juga mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang bandar yang kini berada di Lapas Madiun.

"Yang suami istri ini kita tangkap bersama rekannya sesama pengedar di rumah kos. Barang bukti juga masih ada pada mereka," jelas Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono, Senin (2/9).

Dia menambahkan, pengiriman sabu jaringan ini menggunakan sistem ranjau. Barang haram tersebut didapatkan pelaku dengan cara memesan ke bandar yang berada di Lapas Madiun.

"Sabu di dapat dari Lapas Madiun dengan sistem tersangka pesan barang kepada bandar di lapas melalui telepon, kemudian uang ditransfer via bank dan sabu pun dikirim di tempat yang telah disepakati," ungkapnya.

Ironisnya, sebagai pengantin baru, Desy mengaku nekat menjadi pengedar karena ingin membantu suami. Bahkan, dia juga baru mengetahui jika suaminya adalah seorang bandar narkoba.

"Saya tahunya setelah menikah kalau suami saya pengedar sabu. Dan saya baru sekali melakukan ini. Tapi karena disuruh suami, saya nurut saja," aku Desy.

Selain barang bukti sabu, petugas BNNK Surabaya juga menyita peralatan isap, poket plastik, telepon genggam, kartu ATM dan bukti transfer rekening bank. Sementara itu akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman paling singkat lima tahun serta paling lama 20 tahun.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Potret Miris Pasutri Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Sang Istri Sedang Hamil 6 Bulan
Potret Miris Pasutri Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Sang Istri Sedang Hamil 6 Bulan

Berikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya