Beli Sabu Hasil Rampok Apotek, Pemuda di Medan Ditembak Polisi
Merdeka.com - Juanda (21) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendapat hadiah timah panas dari polisi pada bagian kaki. Pasalnya, pemuda itu merupakan perampok apotek di Jalan Sutomo Ujung, Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan tersangka yang merupakan residivis ditangkap di tempat persembunyiannya, Selasa (2/8) kemarin.
"Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Tebing Tinggi, Sumatera Utara," kata Fathir, Rabu (3/8).
-
Kapan perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Kapan perampokan rumah terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
-
Di mana perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
Fathir menjelaskan, perampokan itu terjadi pada Rabu (20/7) sekitar pukul 19.38 Wib. Saat beraksi pelaku menggunakan kelewang dan mengancam penjaga apotek.
"Dia kemudian mengambil ponsel penjaga apotek itu dan kabur," jelasnya.
Namun, aksi perampokan itu terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan bermodal keterangan korban dan kamera CCTV. Akhirnya, polisi menangkap pelaku disertai dengan hadiah timah panas.
"Pelaku saat ini sudah ditahan. Dia dikenakan tindakan tegas terukur karena sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan terjadi," ungkap Fathir.
Menurut Fathir, ponsel hasil rampokan tersebut telah dijual oleh pelaku. Kemudian, uang hasil penjualan ponsel itu digunakan pelaku untuk membeli sabu-sabu.
"Keterangan pelaku ponsel itu sempat dijual dengan harga Rp800.000. Uang itu untuk beli narkoba. Penadah ponsel juga telah ditangkap," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku perampokan itu dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video tersebut lantas viral dan dibanjiri beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang juga dibuat heran dengan aksi perampokan tersebut.
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaSebuah video viral merekam detik-detik aksi perampok yang menyatroni salah satu toko minimarket di Jl. Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaAtas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca SelengkapnyaTerlihat pelaku mengancam dan meminta HP serta uang dari pemilik warung.
Baca SelengkapnyaAksi perampokan di Tambun Bekasi berhasil terekam kamera pengawas CCTV.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kampar, Riau. Kedua tersangka berinisial Fm dan W.
Baca Selengkapnya