Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli takjil pakai uang palsu, GOK dicokok polisi

Beli takjil pakai uang palsu, GOK dicokok polisi Pembeli takjil pakai uang palsu. ©2016 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - GOK (45) berhasil diringkus oleh personel Kepolisian Polsek Blimbing Kota Malang. Ia diduga sebagai pelaku peredaran uang palsu ke warung-warung takjil dan peracangan di sekitar Kota Malang.

Modus yang dilakukan oleh GOK adalah dengan membeli jajanan atau minuman saat sedang ramai pembeli. Saat itulah, ia membeli pepes dan sejenisnya senilai Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu dan mendapatkan kembalian uang asli.

Selama beroperasi, GOK selalu menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang selalu baru. Pria warga Blimbing Kota Malang itu mengaku sudah mengedarkan uang palsunya sebanyak Rp 1,8 juta dari Rp 2 juta uang palsu yang dimilikinya.

GOK mengaku membeli uang palsu Rp 2 juta seharga Rp 600 ribu pada di Saniman (48) warga Pasuruan.

"Tersangka G ditangkap saat sedang membeli jeruk di sekitar terminal Arjosari dengan lembaran uang palsu Rp 100 ribu," kata Kompol Gatot Setiawan, Kapolsek Blimbing, Kota Malang, Sabtu (28/6).

Kepada penyidik GOK mengaku sengaja membelikan uang palsunya ke pasar takjil dan toko-toko kecil. Karena tempat tersebut tidak pernah dilengkapi CCTV yang merekam aksinya. Selain itu, di pasar takjil selalu ramai pembeli sehingga saat beraksi tidak banyak yang menyangka.

"Penjual juga jarang, bahkan tidak ada yang memiliki pendeteksi uang palsu," katanya.

Polisi sempat mengeler pelaku ke sejumlah pasar takjil tempatnya melakukan transaksi. Salah satunya di pasar takjil di Jalan Suekarno Hatta.

"Namun saat dibawa ke sana penjual yang dicari tidak ada. Kemungkinan sudah nggak jualan, karena bangkrut," kata Iptu Yoyok Ucup, Kanit Reskrim Polsek Blimbing.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pelaku diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet
Remaja Asal Cibinong Bogor Bikin Uang Palsu, Ditangkap di Klaten saat Bayar Makan Ayam Penyet

Saat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi

Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar
Terungkap Peran Empat Tersangka dan Satu DPO Kasus Rp22 Miliar Uang Palsu di Jakbar

DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya