Belikan HP, Wakepsek SD di Samarinda sering cabuli siswinya
Merdeka.com - Sukiman (48), wakil kepala sekolah dasar di Samarinda, yang ditangkap Selasa (1/5) malam lalu di rumahnya, akhirnya dijebloskan ke penjara. Dia mengaku tertarik berbuat cabul, lantaran sudah begitu akrab dengan korban yang duduk di kelas VI, dan tak lain muridnya sendiri.
Dua bulan Sukiman begitu akrab dengan muridnya itu. Hingga akhirnya, dia berani berbuat cabul dengan muridnya, yang saat ini tengah mengikuti ujian sekolah.
"Dia (korban) setiap pulang sekolah, selalu ikut dengan saya. Saya sayang. Tergoda mungkin karena ketemu setiap hari. Anak itu sebenarnya pendiam, dan saya wali kelasnya juga," kata Sukiman, ditemui merdeka.com di Mapolsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Jumat (4/5) sore.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
"Saya bonceng dia, dan badan saya bersentuhan dengan dia. Karena mungkin sudah terlalu akrab saya dengan dia," ujar Sukiman yang tercatat sebagai PNS Golongan III-C itu.
Perbuatan cabulnya itu, menurut Sukiman, dia lakukan di atas motor. Bahkan Sukiman sempat mengajak jalan korban menggunakan mobilnya, diantaranya ke mall. "Saya juga belikan dia handphone, di ulang tahunnya ke-13," akunya.
Meski membantah kalau perbuatan cabul itu sering dia lakukan kepada korban, namun Sukiman mengaku tidak tahu persis berapa kali dia mencabuli muridnya itu. "Saya khilaf Pak. Tidak memaksa sebenarnya (mencabuli muridnya)," ungkap Sukiman.
Sogok Satpol PP Rp 20 juta
Tidak hanya itu. Sukiman mengaku pernah tepergok Satpol PP yang sedang berpatroli, di kawasan Ringroad Jalan Jakarta-Jalan Rapak Indah di siang hari, saat berduaan dengan muridnya itu di mobilnya.
"Saya waktu itu jalan-jalan dengan dia, berhenti di pinggir jalan. Tidak tahunya ada Satpol PP di belakang mobil saya. Tidak sampai urusan di kantor, dan saya bayar (Rp 20 juta)," terangnya.
Ditanya kenapa mesti bayar kalau tidak berbuat apapun di dalam mobil, Sukiman beralasan saat itu panik. "Kalau tidak bayar ya diproses," sebut Sukiman, yang masih beristri dan dikaruniai 4 anak itu.
Sukiman sadar, karena perbuatannya tidak hanya membuat malu keluarganya, tapi juga segenap dewan guru di sekolah dia mengajar, serta rekan seprofesinya. "Belum ada yang jenguk saya Pak," katanya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto menerangkan, kasus itu dilaporkan Selasa (1/5) malam oleh orangtua korban. Memperkuat laporan, korban pun menjalani visum di rumah sakit. "Dari aduan korban kepada ibunya, pelaku 4 kali mencabuli, pernah dikasih uang Rp 100 ribu dan handphone," kata Purwanto.
Pelaku Sukiman, kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaAksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca Selengkapnya