Belom Move On, Deni Bunuh Pacar Baru Mantan Kekasih di OKU Timur
Merdeka.com - Deni Saputra (20) gelap mata dan nekat menghabisi nyawa Muhammad Mustakim (22). Korban merupakan pacar baru dari mantan kekasih Deni.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban mengapung di aliran Sungai Kemala, Desa Tanjung Kemala, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Sabtu (8/12). Dari penyelidikan, korban tewas dibunuh oleh tersangka Deni yang diringkus sehari kemudian di kediamannya.
Kasatreskrim OKU Timur AKP M Ikang Adi Putra mengungkapkan, pembunuhan itu terjadi di kebun karet pinggir Sungai Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, OKU Timur, Rabu (5/12) siang. Sebelumnya, tersangka menghubungi korban bertemu di TKP guna menyelesaikan perselisihan keduanya.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang menghuni kampung tersebut? Pasalnya di sini, seluruh penghuninya merupakan perempuan dan tidak ada laki-laki sama sekali.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
Ketika bertemu di tempat sepi itu, keduanya terlibat cekcok mulut hingga kontak fisik. Korban memulai pukulan ke arah wajah tersangka, tetapi meleset karena tersangka menghindar.
Tersangka pun membalas dengan dorongan hingga korban terjatuh. Lalu, tersangka menindih badan serta menahan kedua tangan dan kaki korban hingga tak bisa bergerak. Tak lama kemudian, korban tewas akibat cekikan tersangka. Jasadnya kemudian dibuang ke sungai dan hanyut hingga ke desa lain.
"Tersangka dan korban masih tinggal di satu kampung, kejadiannya pun di kampung mereka dekat sungai. Korban tewas akibat dicekik," ungkap Ikang kepada merdeka.com, Rabu (12/12).
Dari keterangan tersangka, dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena cemburu. Tersangka mengetahui korban sudah menjalin asmara dengan mantan pacarnya.
"Motifnya karena cemburu, korban itu adalah kekasih mantan pacar tersangka. Mereka sempat terlibat perselisihan sebelum pembunuhan," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka Deni diketahui Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara. Barang bukti diamankan beberapa helai pakaian korban dan tersangka, serta satu unit telepon seluler yang digunakan tersangka untuk menghubungi korban sebelum kejadian.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria inisial DW (50) ditangkap setelah menganiaya istrinya ID (45) hingga tewas di kebun pisang Dusun Matekko, Desa Paccing, Awangpone, Bone, Rabu (31/1).
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaPembunuh wanita muda dalam rumah kontrakan di Gang H Daud, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku disebut saling mengenal melalui media sosial sejak Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKorban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaPria asal Kecamatan Samarang, Garut, MES alias Ujang (24) membunuh teman lelakinya yang berinisial MR (30). Pembunuhan itu berawal dari hubungan sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaPelaku seorang wanita dan sudah ditangkap dan masih dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca Selengkapnya