Belum ada aduan, Polri tetap telusuri unsur pidana kasus Facebook
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia tegas menindaklanjuti skandal Cambridge Analytica dengan Facebook. Polri pun menelusuri adanya unsur pidana pada kasus kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya telah mengundang Facebook untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan yang menimpanya pada Rabu 18 April 2018 kemarin.
Meski sejauh ini belum ada aduan atau laporan dari masyarakat pengguna Facebook yang merasa dirugikan, Polri tetap melakukan penyelidikan terkait kasus yang jadi perhatian dunia tersebut.
-
Bagaimana data negara di Swedia bocor? International Business Machine (IBM), perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat memberikan sejumlah data kepada subkontraktor di Republik Ceko dan Serbia.
-
Informasi apa yang disebarluaskan? Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh kelompok target atau individu.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Data apa yang bocor di Jepang? Kebocoran data tersebut melibatkan nama, nomor identifikasi, tanggal lahir, dan alamat.
-
Mengapa Facebook Web populer? Facebook memungkinkan Anda mengelola daftar teman dan memilih pengaturan privasi untuk menyesuaikan siapa yang dapat melihat konten di profil Anda.
-
Siapa yang mengklaim TikTok ambil data pengguna berlebihan? Pada tahun 2022, perusahaan keamanan siber Internet 2.0 mengeluarkan laporan bahwa TikTok melakukan 'pengambilan data yang berlebihan' terhadap para penggunanya.
"Yang dilihat bukan ada atau tidak adanya pengaduan, tapi peristiwanya seperti apa, ada nggak ini peristiwa pidananya. Sehingga kita perlu melaksanakan investigasi," ujar Ari Dono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Investigasi yang dilakukan Polri, kata Ari Dono, bisa dilakukan secara terbuka dan tertutup. Dalam hal ini, Polri melakukan investigasi secara terbuka dengan mengundang pihak Facebook Indonesia agar memberikan klarifikasinya.
"Kami ingin tahu apa yang dikerjakan Facebook ini sebenernya. Aplikasi-aplikasi yang dibuat (apa) sehingga orang tertarik kemudian membuka identitas dirinya. Nah kemudian dipakai orang lain untuk kepentingan lain, itu yang masih kami teliti," beber dia.
Hanya saja jenderal bintang tiga itu tak mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Facebook di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, kemarin. Yang pasti, Polri masih membutuhkan keterangan tambahan dari pihak Facebook.
"Itu bagian dari isi penyelidikan kami. Nggak mungkin saya buka. Kami mau cari keterangan lagi beberapa orang, ada perwakilan dari FB," ucap Ari Dono.
Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, kepolisian juga tengah menelusuri berapa jumlah data pengguna Facebook di Indonesia yang bocor dan disalahgunakan. Juga soal kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
"Kami harus lihat unsur-unsurnya dulu, kerugiannya seperti apa, kemudian nanti bisa kami terapkan dengan undang-undang di Indonesia," ujar Setyo.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait dugaan kebocoran data Facebook. Polri pun menyatakan siap mendukung Kemenkominfo menyelidiki kasus tersebut.
Permintaan Kemenkominfo berkaitan dengan kebocoran jutaan data Facebook dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica di Inggris. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor.
Dikhawatirkan, data pengguna Facebook di Indonesia turut bocor dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.
Baca SelengkapnyaPolri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKirim ke Bareskrim dan KPU, Begini Hasil Investigasi BSSN soal Kebocoran Data Pemilih
Baca SelengkapnyaPeretas Bjorka diduga memperjualbelikan data pribadi WNA atau turis asing yang datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Kominfo dan BSSN masih berusaha melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaRamai postingan di akun X terkait kabar diretasnya data pelanggan KAI.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.
Baca SelengkapnyaBSSN masih berkoordinasi dengan Polri terkait dugaan kebocoran data INAFIS tersebut.
Baca Selengkapnya