Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum ada aduan, Polri tetap telusuri unsur pidana kasus Facebook

Belum ada aduan, Polri tetap telusuri unsur pidana kasus Facebook Facebook Indonesia berikan penjelasan ke komisi 1. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia tegas menindaklanjuti skandal Cambridge Analytica dengan Facebook. Polri pun menelusuri adanya unsur pidana pada kasus kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya telah mengundang Facebook untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan yang menimpanya pada Rabu 18 April 2018 kemarin.

Meski sejauh ini belum ada aduan atau laporan dari masyarakat pengguna Facebook yang merasa dirugikan, Polri tetap melakukan penyelidikan terkait kasus yang jadi perhatian dunia tersebut.

"Yang dilihat bukan ada atau tidak adanya pengaduan, tapi peristiwanya seperti apa, ada nggak ini peristiwa pidananya. Sehingga kita perlu melaksanakan investigasi," ujar Ari Dono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

Investigasi yang dilakukan Polri, kata Ari Dono, bisa dilakukan secara terbuka dan tertutup. Dalam hal ini, Polri melakukan investigasi secara terbuka dengan mengundang pihak Facebook Indonesia agar memberikan klarifikasinya.

"Kami ingin tahu apa yang dikerjakan Facebook ini sebenernya. Aplikasi-aplikasi yang dibuat (apa) sehingga orang tertarik kemudian membuka identitas dirinya. Nah kemudian dipakai orang lain untuk kepentingan lain, itu yang masih kami teliti," beber dia.

Hanya saja jenderal bintang tiga itu tak mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Facebook di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, kemarin. Yang pasti, Polri masih membutuhkan keterangan tambahan dari pihak Facebook.

"Itu bagian dari isi penyelidikan kami. Nggak mungkin saya buka. Kami mau cari keterangan lagi beberapa orang, ada perwakilan dari FB," ucap Ari Dono.

Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, kepolisian juga tengah menelusuri berapa jumlah data pengguna Facebook di Indonesia yang bocor dan disalahgunakan. Juga soal kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.

"Kami harus lihat unsur-unsurnya dulu, kerugiannya seperti apa, kemudian nanti bisa kami terapkan dengan undang-undang di Indonesia," ujar Setyo.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait dugaan kebocoran data Facebook. Polri pun menyatakan siap mendukung Kemenkominfo menyelidiki kasus tersebut.

Permintaan Kemenkominfo berkaitan dengan kebocoran jutaan data Facebook dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica di Inggris. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor.

Dikhawatirkan, data pengguna Facebook di Indonesia turut bocor dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
NPWP Jokowi dan Gibran-Kaesang Bocor, Bareskrim Langsung Kerja Sama BSSN Selidiki Pelaku
NPWP Jokowi dan Gibran-Kaesang Bocor, Bareskrim Langsung Kerja Sama BSSN Selidiki Pelaku

Mengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN
VIDEO: Kabareskrim Blak-blakan Penangkapan Hacker Penyerang PDN "Australia Butuh Bertahun-tahun"

Polri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Kirim ke Bareskrim dan KPU, Begini Hasil Investigasi BSSN soal Kebocoran Data Pemilih
Kirim ke Bareskrim dan KPU, Begini Hasil Investigasi BSSN soal Kebocoran Data Pemilih

Kirim ke Bareskrim dan KPU, Begini Hasil Investigasi BSSN soal Kebocoran Data Pemilih

Baca Selengkapnya
Data Visa 9 Juta Turis Datang ke Indonesia Diduga Bocor, Kominfo Angkat Suara
Data Visa 9 Juta Turis Datang ke Indonesia Diduga Bocor, Kominfo Angkat Suara

Peretas Bjorka diduga memperjualbelikan data pribadi WNA atau turis asing yang datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dugaan 34 juta Data Paspor Bocor, Kominfo Belum Bisa Simpulkan Apa-apa
Dugaan 34 juta Data Paspor Bocor, Kominfo Belum Bisa Simpulkan Apa-apa

Kementerian Kominfo dan BSSN masih berusaha melakukan investigasi.

Baca Selengkapnya
Viral Data Pelanggan Diretas Hacker, Ini Tanggapan KAI
Viral Data Pelanggan Diretas Hacker, Ini Tanggapan KAI

Ramai postingan di akun X terkait kabar diretasnya data pelanggan KAI.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu

Daftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.

Baca Selengkapnya
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar
KPK Endus Kasus Korupsi PT Telkom Grup, Terindikasi Pengadaan Fiktif Ratusan Miliar

Salah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.

Baca Selengkapnya
BSSN Jelaskan Soal Dugaan Kebocoran data INAFIS Polri
BSSN Jelaskan Soal Dugaan Kebocoran data INAFIS Polri

BSSN masih berkoordinasi dengan Polri terkait dugaan kebocoran data INAFIS tersebut.

Baca Selengkapnya