Belum Ada Agenda Rapat, Dewan Pengawas KPK Masih Cuti
Merdeka.com - Lima orang Dewan Pengawas (Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dilantik Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Jumat (20/12) kemarin. Apa kegiatan mereka di hari pertama bekerja pascadilantik?
Pantauan merdeka.com di Gedung KPK, Senin (23/12), hingga pukul 10.30 Wib, belum tampak kehadiran lima dewan pengawas di KPK. Saat dikonfirmasi, ternyata kelima dewan pengawas sedang cuti
"Kita belum ada rapat ya karena masih pada cuti. Saya sendiri sebenarnya jadwal cuti," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi, Senin (23/12).
-
Siapa ketua Dewan Syura PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Hanya Datang untuk Lihat Ruangan Kerja
Namun demikian, peneliti senior bidang politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) akan meninjau ruang kerja mereka di Gedung KPK lama yang kini menjadi Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC).
"Saya siang hanya ke KPK Merah Putih kemudian meninjau ruangan di gedung KPK lama," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan tertutup dengan dewan pengawas dan pimpinan KPK. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memberikan wejangan kepada Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Panggabean cs untuk menjamin kepastian hukum di tubuh lembaga antirasuah tersebut.
"Arahan khusus tidak ada, secara umum iya. Secara umum, kami harus melakukan penegakan pemberantasan korupsi. Khusus kami Dewan Pengawas akan memberikan fundamen yang kuat untuk pimpinan KPK bisa melaksanakan secara baik menjamin kepastian hukum," kata Tumpak usai dilantik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).
Tugas Dewas KPK
Pimpinan KPK periode 2003 tersebut mengatakan, akan bekerja sesuai aturan dalam Undang-undang no 19 tahun 2019 tentang perubahan undang-undang komisi pemberantasan korupsi. Dia menjelaskan terdapat tugas 6 tugas dewas, yaitu tertulis di pasal 37.
"Satu, mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Kedua, menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK. Tiga, menerima laporan kalau ada dugaan pimpinan atau pegawai yang melanggar kode etik," ujarnya
"Empat, melakukan persidangan terhadap orang yang melakukan dugaan adanya pelanggaran uu ataupun pelanggaran kode etik tadi. Dan memberikan persetujuan atau tidak atas penyadapan dan penggeledahan dan penyitaan. Terakhir mengevaluasi kinerja KPK selama satu tahun dan melaporkannya ke presiden DPR dan BPK sudah diatur dalam UU," papar Tumpak.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto berbicara soal peluang penjemputan paksa atau penangkapan Hasto. Penjemputan paksa biasanya dilakukan KPK jika
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaKPK Tunda Giat di Lapangan: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaBatalnya pemeriksaan tersebut, lantaran Hasto sudah ada jadwal lain sebelum pemeriksaan pada hari ini, Senin (6/1).
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik dilakukan Johanis Tanak terkait komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.
Baca Selengkapnya