Belum ada tersangka, kasus 'Papa Minta Saham' di Kejagung mandek?
Merdeka.com - Sampai hari ini, pengusutan kasus 'Papa Minta Saham' masih di tahap penyelidikan. Belum ada langkah-langkah konkret dari Korps Adhyaksa untuk menetapkan tersangka meski sejumlah nama yang berkaitan dengan kasus itu sudah diperiksa.
Di antaranya, Menteri ESDM, Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
"Kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan untuk menentukan bisa apa tidaknya dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Kapuspen Kejagung, Amir Yanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/1).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang mengklaim telah menyatu dengan Jokowi? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
Semula Kejagung yang begitu reaktif mengusut kasus ini. Belakangan, terlihat mulai kehilangan gairah sebab Politikus Golkar, Setya Novanto (Setya Novanto) dan pengusaha minyak, Riza Chalid yang disebut-sebut paling berperan dalam pemufakatan jahat itu belum juga masuk ruang penyelidikan.
Kejagung beralasan, tidak memiliki kewenangan untuk menghadirkan Riza Chalid yang sedang berada di luar negeri ke Kejagung. Sementara untuk menghadirkan Setnov, Kejagung berdalih masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.
"Kita sudah kirimkan surat ke Pak Presiden dan masih menunggu jawaban dari Pak Presiden," ujarnya.
Amir tidak mau berspekulasi mengenai kapan status kasus 'Papa Minta Saham' ini akan dinaikkan ke penyidikan. Menurut dia, penyidik lah yang berwenang memutuskan menaikkan status kasus tersebut.
"Bukan kewenangan saya menaikkan status kasus itu, itu kewenangan dari penyidik," pungkas Amir.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (7/5).
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya