Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum dapat label halal, Menkes lanjutkan imunisasi MR

Belum dapat label halal, Menkes lanjutkan imunisasi MR imunisasi. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan kampanye imunisasi measles rubella (MR) di 28 provinsi luar Pulau Jawa tetap dilanjutkan. Tujuannya adalah memberi pemahaman bagi masyarakat yang tidak mempermasalahkan isu kehalalan.

"Kami tetap melakukan imunisasi bagi yang tidak mempermasalahkan isu halal ini, jadi itu tetap kita lakukan," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (3/8).

Namun, bagi sebagian masyarakat yang masih mempermasalahkan kehalalan vaksin MR dari produsen vaksin asal India, Serum Institute of India (SSI), pemerintah mempersilakan apabila ingin menunda imunisasi sambil menunggu keputusan MUI terkait dengan fatwa vaksin MR.

MUI secara khusus akan mengeluarkan fatwa halal tidaknya vaksin yang digunakan dalam kampanye imunisasi MR di Indonesia dengan terlebih dahulu ada pengujian kandungan vaksin.

Menkes Nila juga akan menyurati SSI untuk meminta dokumen-dokumen terkait dengan komponen yang terkandung dalam vaksin MR untuk mengetahui ada tidaknya unsur keharaman pada vaksin tersebut.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI akan mengkaji unsur-unsur yang terdapat dalam vaksin MR untuk selanjutnya ditetapkan melalui fatwa oleh MUI.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh mengatakan meski vaksin MR asal India itu belum mendapatkan sertifikasi halal MUI maka tidak bisa dikatakan vaksinnya haram, dan juga belum bisa dipastikan halal karena belum melalui tahap pengujian.

Apabila hasil pengujian kandungan vaksin tidak ditemukan unsur haram, MUI mendukung kampanye imunisasi MR sebagai upaya pencegahan suatu penyakit.

Namun, jika hasil pengujian menunjukkan ada unsur haram, penggunaan vaksin tetap diperbolehkan dengan mempertimbangkan kedaruratan sebagaimana yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi.

Niam mengatakan jika vaksin MR mengandung unsur haram tetap diperbolehkan dengan syarat belum ditemukan bahan vaksin yang halal atau suci, dan jika seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian, penyakit berat, atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkes Tegaskan Vaksin Mpox Sudah Mendapat Persetujuan WHO dan BPOM
Kemenkes Tegaskan Vaksin Mpox Sudah Mendapat Persetujuan WHO dan BPOM

Pemerintah berupaya mencegah penyebaran Mpox dengan melakukan vaksinasi yang sudah disetujui WHO dan BPOM.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Jawab Kabar Vaksin Mpox Eksperimental
Kemenkes Jawab Kabar Vaksin Mpox Eksperimental

Beredar kabar vaksin Mpox yang dipersiapkan adalah vaksin eksperimental.

Baca Selengkapnya
Viral Vaksin HPV Bikin Mandul, Ini Penjelasan Kemenkes
Viral Vaksin HPV Bikin Mandul, Ini Penjelasan Kemenkes

Viral di media sosial vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks bisa memicu kemandulan.

Baca Selengkapnya
Komnas KIPI Pastikan Vaksin nOPV2 Aman Digunakan untuk Cegah Polio
Komnas KIPI Pastikan Vaksin nOPV2 Aman Digunakan untuk Cegah Polio

Komnas KIPI menyebut vaksin nOPV2 telah dikembangkan sejak tahun 2011 dan mulai diberikan sejak tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Alasan Tak Masif Minta Masyarakat Vaksinasi Mpox
Menkes Ungkap Alasan Tak Masif Minta Masyarakat Vaksinasi Mpox

Sebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.

Baca Selengkapnya
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya

Beredar klaim penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun

Baca Selengkapnya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya
MUI Bantah Mengeluarkan Fatwa 125 Daftar Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya

Benarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil
Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil

Kebijakan Wajib Halal UMK Ditunda, Menag Sebut Jokowi Berpihak ke Pelaku Usaha Kecil

Baca Selengkapnya
MUI: Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal
MUI: Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal

Muti mengatakan, pemasangan label No Pork No Lard memang berlangsung sejak lama, saat belum diwajibkannya sertifikasi halal oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Hasil Pemeriksaan Seluruh Makanan di Pasar Takjil Banyuwangi Aman Dikonsumsi
Hasil Pemeriksaan Seluruh Makanan di Pasar Takjil Banyuwangi Aman Dikonsumsi

Hasil pengecekan laboratorium itu, seluruh sampel makanan-minuman dalam kondisi layak konsumsi.

Baca Selengkapnya
Cegah Kesalahan Informasi, Begini Sebenarnya Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel
Cegah Kesalahan Informasi, Begini Sebenarnya Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel.

Baca Selengkapnya
MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot
MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot

Ikhsan menegaskan, pihaknya hanya merilis perihal ralat atas adanya pernyataan haram MUI terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.

Baca Selengkapnya