Belum lengkap, alibi Polda lamban limpahkan berkas Jessica ke Kejati
Merdeka.com - Sejak Minggu (31/1), Polda Metro Jaya sudah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Namun hingga saat ini Polda belum melayangkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kejati DKI memberikan waktu 20 hari bagi Polda untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru dengan nama tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti berdalih belum melayangkan berkas ke kejaksaan karena belum berkas penyidikan belum lengkap atau P21. Keterangan beberapa saksi masih dianggap kurang.
"Kami sih maunya cepat, ya tapi ada beberapa keterangan yang masih kurang, beberapa orang," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (9/2).
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Kenapa wanita harus waspada minum kopi? Ketika membicarakan dampak konsumsi kopi, perhatian khusus harus diberikan pada wanita. Wanita disarankan untuk membatasi asupan kafein harian mereka karena beberapa alasan tertentu.
-
Bagaimana kondisi Jessica Mila sekarang? Saat ini, kondisi kesehatannya semakin membaik, dan dia sangat menjaga dirinya serta kesehatan bayinya melalui konsultasi medis serta istirahat setelah insiden tersebut.
-
Apa yang menyebabkan perempuan itu mabuk? Sindrom auto-brewery/pembuatan bir muncul ketika jamur tersebut, termasuk Saccharomyces cerevisiae, atau ragi pembuat bir, dan Candida albican, tumbuh dalam konsentrasi yang cukup tinggi dan menyerap cukup banyak karbohidrat dari makanan seseorang sehingga membuat mereka keracunan.
-
Apa yang sedang dialami Jessica Mila? Jessica Mila, kini berbagi kabar bahagia karena sedang mengandung anak pertamanya bersama Yakub Hasibuan.
Krishna menuturkan, keterangan yang masih dianggap kurang yakni keterangan ahli. Polda akan menambahkan beberapa keterangan ahli. "Kalau untuk keterangan saksi, mungkin ada beberapa. Insya Allah sudah tergambar konstruksinya, jadi tinggal melengkapi saja," jelasnya.
Disinggung soal kepastian waktu pelimpahan berkas ke Kejati DKI, Krishna berjanji secepatnya. "Ya kita kebut saja, nanti mudah mudahan cepet karena kan berapa berkas ditambahkan, dimasukkan keterangan-keterangan, kami sih maunya cepat," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaPegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya