Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Agung kembalikan berkas kasus UPS ke Bareskrim

Kejaksaan Agung kembalikan berkas kasus UPS ke Bareskrim Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan (JPU) Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara kasus korupsi pengadaan UPS di APBDP DKI Jakarta 2014 kepada Bareskrim Polri dengan tersangka Alex Usman. Hal itu lantaran berkas perkara tersebut belum lengkap.

Kanit III Subdit V Dittipidkor, AKBP Bagus Suropratomo mengatakan, Kejagung meminta berkas tersebut untuk dilengkapi.

"Baru hari ini kita ambil. Dari jaksa materinya adalah kurangnya ahli untuk dilengkapi berkas Alex Usman," kata Bagus di Mabes Polri, Rabu (12/8).

Orang lain juga bertanya?

Bagus menjelaskan, berkas mantan Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat itu akan dilimpahkan kembali ke jaksa, Kamis (13/8).

"Kita berharap P21 agar dapat segera disidangkan," ujarnya.

Diketahui, kasus ini telah diusut oleh Bareskrim sekitar empat bulan lalu. Dalam pengusutan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya saat ini mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Mereka bakal dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (mdk/efd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Saran Penting Kejagung, Polisi Harus Lakukan Ini Buat Jerat Kembali Pegi di Kasus Vina
VIDEO: Saran Penting Kejagung, Polisi Harus Lakukan Ini Buat Jerat Kembali Pegi di Kasus Vina

PN Bandung menerima gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya