Belum Lunasi Honor Saksi Pemilu, Ketua Gerindra Solo Dipolisikan
Merdeka.com - Ketua DPD Partai Gerindra Kota Solo, Ardhianto Kuswinarno dilaporkan ke Polresta Surakarta atas tuduhan penggelapan honor saksi Pemilu 2019. Laporan dilakukan oleh koordinator saksi, Sapardi, melalui Sapto Dumadi Ragil Raharjo selaku kuasa hukum para korban.
Kepada wartawan Sapto mengatakan, menjelang pelaksanaan pencoblosan, kliennya ditugasi mencarikan 3.468 orang untuk menjadi saksi. Satu orang dijanjikan bayaran Rp100 ribu. Saat itu setiap saksi diberikan uang muka Rp50 ribu dan pelunasan akan dilakukan berikutnya.
"Ini sudah 4 bulan berlalu honor para saksi belum dilunasi. Atas dugaan penggelapan tersebut, klien kami saksi memilih menempuh jalur hukum," ujar Sapto, Selasa (27/8).
-
Siapa saja yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Tujuannya adalah untuk memastikan penyelesaian yang transparan dan adil terhadap sejumlah sengketa Pemilu.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Siapa yang terlibat dalam proses Pemilu? Proses Pemilu mencakup berbagai tahapan, termasuk pendaftaran pemilih, kampanye politik, pemilihan umum, dan penghitungan suara.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di Indonesia? Komisi Pemilihan Umum (KPU) didirikan pada tahun 1999 sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang akan memenuhi panggilan Bawaslu? Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00,' kata Aminuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
Menurut Sapto, total uang muka yang diberikan melalui transfer bank sebanyak Rp209 juta. Oleh kliennya uang tersebut langsung dibagikan ke korlap (koordinator lapangan). Sedangkan sisa pembayaran dijanjikan akan diberikan ketika saksi menyerahkan form C1 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun setelah tiba waktunya, saat itu pihak Gerindra enggan membayarkan.
"Teman-teman saksi selalu menagih ke klien saya. Dia akhirnya pakai uang pribadi dan sudah habis sekitar Rp80 juta. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan," katanya.
"Kita laporkan atas pelanggaran Pasal 378 dan 374 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dalam jabatan," jelasnya lagi.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi, dikatakannya, masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Benar, ada laporan terkait Ketua Partai Gerindra Solo. Sudah kami tindak lanjuti. Sekarang masih kita lakukan pemanggilan saksi-saksi," terangnya.
Terpisah, Ketua DPC Gerindra Solo membantah tuduhan penggelapan dana saksi tersebut. Menurutnya, justru Sapardi lah yang awalnya menawarkan diri untuk menyediakan saksi.
Ardi saat itu mengaku bersedia membayar uang pelunasan ketika form C1 sudah diserahkan ke DPC Gerindra. Namun pihaknya hanya menerima 300 form C1 asli.
"Saya hanya dapat 300 form C1 asli, ada juga 300 form C1 foto kopi. Tapi kan yang terpakai hanya yang asli. Form ini kan yang saya laporkan ke DPD Gerindra Jateng," tandasnya.
Ardi justru mempertanyakan apakah Sapardi benar-benar menyiapkan saksi, sebab hanya 300 form C1 yang terkumpul. Ardi justru menduga Sapardi yang menggelapkan uang partai.
"Dari uang Rp209 juta itu, kalau untuk membayar 300 atau 600 orang kan masih sisa sekitar Rp170 juta. Itu ke mana? Ini kan uang partai, harus saya pertanggungjawabkan juga," keluhnya.
Terkait pelaporan ke Polresta Surakarta, Ardi mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia pun yakin pihaknya tidak melakukan kesalahan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSupriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaDikatakan Argo, pendidikan politik di tahun 2019 diklaim mencapai Rp 19,972 juta.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Baca SelengkapnyaKetiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.
Baca SelengkapnyaEnam personel diperiksa tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaSelain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.
Baca Selengkapnya