Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum pecat Gubernur Jambi Zumi Zola, Mendagri tunggu penyidikan KPK

Belum pecat Gubernur Jambi Zumi Zola, Mendagri tunggu penyidikan KPK Zumi Zola diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Gubernur Jambi Zumi Zola sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Meski sudah berstatus tersangka, Zumi Zola belum dicopot dari jabatannya sebagai gubernur. Zumi Zola masih menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Salah satunya ketika hadir dalam rapat kerja gubernur seluruh Indonesia, kemarin.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan keputusan pemberhentian Zumi Zola harus menunggu proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tunggu proses penyidikan yang ada. Proses KPK bagaimana, mau sidang, bagaimana," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo di Batam, Kamis (8/2).

Selama proses itu berjalan, maka Kementerian Dalam Negeri tidak memberhentikan Zumi Zola dari jabatannya sebagai kepala daerah.

"Tidak dipecat," kata Menteri.

Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi sebesar Rp 6 miliar.

Hingga kini, Gubernur Zumi Zola juga masih menjalankan tugasnya sebagai Gubernur. Dilansir Antara, hari ini Zumi Zola masih melakukan kunjungan ke Kantor Samsat Jambi.

Saat ditemui wartawan di Jakarta kemarin, Zumi Zola mengaku menghormati keputusan KPK. "Saya mengikuti menghormati semua tahapan atau proses hukum," ujar Zumi Zola.

Status tersangka tidak menghalangi pekerjaannya sebagai gubernur. Dia mengaku sudah membicarakan ini dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Saya sebagai gubernur, saya akan menjalankan tugas. Ya tadi saya sudah bicarakan dengan Pak Mendagri, baik itu soal kedinasan, Kementerian maupun juga di Jambi," ucapnya.

Perlakuan kepada Gubernur Zumi Zola berbeda dengan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang juga menjadi tersangka oleh KPK.

Bupati Jombang dilepastugaskan dari jabatannya karena terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan langsung ditahan, sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya.

Sedangkan Gubernur Zumi Zola hingga kini tidak ditahan KPK dan masih bisa menjalankan tugasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro

Polda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.

Baca Selengkapnya
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Tessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Keppres Soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri
KPK Belum Terima Keppres Soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri

KPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Baca Selengkapnya
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum
Kejagung soal Hakim Minta Gazalba Saleh Dibebaskan: Belum Inkracht Masih Ada Upaya Hukum

Gazalba Saleh sebelumnya menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya

KPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Ade Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya