Belum selesai penistaan agama, Ahok terjerat kasus lain
Merdeka.com - Tahun 2016 sepertinya bukan milik Ahok. Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama yang merupakan Gubernur non-aktif DKI Jakarta ini harus bolak balik ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Ahok dilaporkan sejumlah ormas keagamaan terkait ucapannya saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Dalam sambutannya, Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 yang dianggap menistakan agama.
Ia pun baru saja ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
Sayangnya, belum rampung kasus tersebut. Kini, Ahok kembali dihadapkan oleh kasus lain yakni pencemaran nama baik.
Suami Veronica Tan ini dipolisikan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) terkait perkataannya dalam sebuah media online internasional menyebut pendemo 4 November lalu dibayar Rp 500.000 per orang.
Laporan disampaikan perwakilan ACTA, Habiburokhman. Dikatakannya, pernyataan itu disampaikan Ahok dalam pemberitaan mobile.abc.net.au dengan judul berita "Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say" yang di-posting pada Rabu (16/11).
"Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs', kata Habiburokhman. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (18/11).
Artinya, kata dia, kurang lebih "tidak mudah mengirim 100 ribu orang. Sebagian besar dari mereka, apabila anda membaca berita, mereka mendapatkan uang Rp 500 ribu."
Menurut dia, selain berisi dugaan fitnah, berita tersebut juga menggambarkan sikap Ahok sama sekali tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas apa yang membuat dirinya menjadi tersangka.
"Di saat situasi yang mulai mereda saat ini, Ahok malah terkesan kembali ingin menimbulkan gesekan," kata politisi Partai Gerindra itu.
"Dengan adanya kasus baru ini kami minta Mabes Polri mempertimbangkan penahanan terhadap Ahok dalam kasus pidato di Kepulauan Seribu. Ada kecenderungan Ahok akan kembali menghalangi tindak pidana yang dituduhkan kepadanya," tuturnya.
Sementara itu, Herdiansyah, pelapor dari kasus ini mengatakan, pihaknya sebagai WNI diatur untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum dan dirinya tergerak untuk turun dalam demo 4 November itu.
"Tapi saya difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp 500 ribu. Tolong tunjukkan siapa yang dibayar itu dalam aksi 4 November. Saya kan peserta aksi nah saya termasuk, kalau memang Pak Ahok tahu ada yang dibayar tunjukkan siapa itu karena saya merasa itu dituduhkan karena saya peserta aksi 4 November," tuturnya.
Ahok pun menjawab. Ia mengungkapkan tak pernah menuduh. Ucapannya di media asing tersebut lantaran dapat informasi itu justru dari media massa maupun media sosial.
"Saya enggak bilang menuduh kok. Saya kan bilang sampaikan kamu baca saja berita-berita yang ada, kan sosmed-sosmed (sosial media) ada, saya enggak bilang kok (kalau massa bayaran), saya ngomong apa saja juga dipelintir," kata Ahok di Pademangan Timur, Jakarta Utara, Jumat (18/11).
Sadar kerap diplintir ucapannya, Ahok pun memilih bungkam jika ditanya di luar program Pemprov DKI.
"Saya kira ngomong program ajalah, kalau saya ngomong politik lagi, ngomong lain, pesan apapun, saya ini susah jadi orang. Aku pesan apapun dipelintir, dibalik-balikin, langsung difitnah," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini heran mengapa setiap pernyataan tentang apapun sering membuatnya tersudutkan. Sehingga kini dia memilih untuk 'puasa' berkomentar atau menanggapi sesuatu.
"Jadi saya ngomong apa aja, politik, apa aja langsung difitnah, jadi mending enggak usah ngomong," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca Selengkapnya