Belum sempat dijual, jutaan obat terlarang diamankan Bareskrim
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan dan tersangka produksi obat Paracetamol Caffeine Caristoprodol atau akrab disebut PCC. Penyidik berhasil mengamankan empat tersangka tersebut berinisial M.SAS (23), WY (38), LKW (43) dan BP (46).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, LKW dan BP merupakan pasangan suami istri yang menjadi otak dibalik pil terlarang tersebut. Selain itu, LKW adalah mantan kepala cabang perusahaan farmasi di Bandung.
Dia menjelaskan, produksi pabrik pembuatan pil tersebut akan dikirim ke pabrik Surabaya untuk dilakukan penyelesaian dan siap edar ke berbagai wilayah. Hasil penemuan di Surabaya terdapat 1.240.000 butir Zenith, Carnophen 35.000 butir dan Dexomethorpan sebanyak 100.000 butir.
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Di Surabaya ada gudang yang menjadi finishing sebelum di distribusi ke wilayah2," kata Eko di aula Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Jakarta Timur, Jumat (22/7).
Eko menambahkan, bahan baku pembuatan pil PCC ini berasal dari China dan India. "Bahan baku mereka dapat dari china, dan bahan baku di kepri 12 ton itu didapat dari India, selain China India pun menghasilkan juga berjenis Caristoprodol," tuturnya.
Kini, Eko memerintahkan Direktur Narkoba seluruh Indonesia bekerja sama dengan BBPOM dan Kementerian Kesehatan. Ia pun menawarkan beberapa opsi supaya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi.
Pertama melakukan razia terhadap toko obat dan apotek. Selanjutnya mengumpulkan para apoteker dan pengelola toko obat untuk diinstruksikan larangan memberikan obat, jika melanggar akan diberikan teguran keras dan izin usahanya akan dicabut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaTim BNN mengamankan 10 (sepuluh) orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca Selengkapnya