Belum temukan unsur pidana, polisi sebut keluarga siswa & SMK di Batam sepakat damai
Merdeka.com - Polri telah menyelidiki kasus siswa SMK Penerbangan Dirgantara, Batam, Kepulauan Riau, berinisial RS (17) yang viral saat dihukum jalan jongkok dan tangan diborgol. Hasil penyelidikan dilakukan kepolisian kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah ada kesepakatan dari pihak sekolah dan keluarga (siswa) untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut. Ada kesepakatan damai," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Kamis (13/9).
Dedi menyebut, apa yang terjadi di SMK tersebut hingga viral merupakan buntut dari kesalahpahaman. Dedi bahkan mengklaim bahwa pihak keluarga keberatan dengan informasi yang beredar di media sosial tentang kekerasan dialami anaknya.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
"Pihak keluarga juga keberatan atas pemberitaan di media sosial. Karena kenyataannya tidak seperti itu," katanya.
Dia mengatakan, Polda Kepulauan Riau bersama Dinas Pendidikan setempat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah meninjau langsung ke SMK Penerbangan Dirgantara, Batam. Hal itu juga menyusul adanya informasi fasilitas ruang tahanan untuk siswa yang melanggar.
Penyidik Polda Kepulauan Riau juga telah memintai keterangan pihak sekolah, RS, dan keluarganya terkait kasus tersebut. Hasil sementara, polisi belum menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Sampai klarifikasi saat ini tidak ditemukan pidana," ucap Dedi.
Dedi juga membantah SMK tersebut memiliki sel tahanan. Dia menyebut, ruangan yang dimaksud merupakan ruang konseling untuk pembinaan siswa yang melakukan pelanggaran.
"Jadi tidak ada penahanan sama sekali. Hanya pembinaan saja," ujarnya.
Sebelumnya, KPAI bersama Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) merilis kasus dugaan kekerasan yang dialami siswa SMK di Batam berinisial RS. Siswa berusia 17 tahun itu mendapatkan hukuman tak lazim karena diduga melanggar.
RS disebut-sebut melakukan pelanggaran berat hingga dihukum dengan tangannya diborgol. Tak hanya itu, dia juga dipaksa jalan jongkok dan disaksikan teman-temannya.
Foto-foto RS menjalani hukuman sampai ke tangan orangtua dan juga viral di media sosial. KPAI menyebut, ada cerita mengenai hukuman tersebut yang dibumbui seolah-olah RS melakukan pelanggaran berat mulai dari mencuri, mengedarkan narkoba, hingga pencabulan. Kondisi tersebut membuat psikologis RS tertekan.
Selain itu, KPAI juga menemukan adanya sel tahanan di SMK tersebut. Sel tahanan itu diduga dibuat untuk menghukum siswa yang melakukan pelanggaran.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otto menegaskan tidak ada kasus perundungan, pelecehan seksual, ataupun pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan di Binus dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemulutan AKP Marinus Ginting menyebut sejauh ini belum ada laporan dari pihak yang dirugikan.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kejadian ini bukanlah bullying atau perundungan dan hanya perkelahian antar siswa.
Baca SelengkapnyaMendapat perlakuan kasar, korban menangis histeris
Baca Selengkapnya