Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum tuntas, Jokowi minta polisi ungkap pendana 'Obor Rakyat'

Belum tuntas, Jokowi minta polisi ungkap pendana 'Obor Rakyat' Pemred Obor Rakyat. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan pemred dan penulis tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu disambut baik oleh capres Jokowi.

"Itu namanya ketegasan. Itu namanya tindakan hukum yang tegas. Terserah pengadilan nanti yang menentukan sanksinya tapi ketegasan, tindakan kepolisian saya acungin jempol," ujar Jokowi di ITC Depok, Jawa Barat, Jumat (4/7).

Namun, Jokowi mengungkapkan, tugas pihak berwenang masih belum tuntas. Karena di balik terbitnya tabloid Obor Rakyat dan oborrakyat.com ada orang yang mendanai. Dia meminta polisi untuk mengungkap pendana proyek tersebut.

"Ya diusut semuanya, siapa yang mendanai karena itu bukan uang sejuta dua juta," tutupnya.

Sebelumnya, penetapan tersangka ini dilakukan oleh Bareskrim setelah memeriksa keduanya secara maraton dan memintai keterangan Dewan Pers.

"Terlapor sudah ditetapkan tersangka kemarin malam," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Prastowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/7).

Keduanya dikenai Undang-Undang Pers. Disangkakan dengan pasal 9 ayat (2) UU No. 40/1999 tentang Pers karena Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum dan pelanggaran atas ketentuan tersebut diancam denda paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU No 40/1999.

"Pasal 310 dan 311 (fitnah dan pencemaran nama baik) belum, masih didalami. SPDP sudah ditandatangani Kejaksaan Agung untuk kasus itu," sambung dia.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman menjelaskan ada tiga landasan hukum yang dapat digunakan untuk menjerat Obor Rakyat.

"Pertama berkaitan dengan hukum pilpres. Dalam pilpres sudah disebutkan Bawaslu itu dihentikan karena sudah kedaluwarsa. Kemudian dilaporkan timses tanggal 16 kita langsung follow up. Ada dua kemungkinan lagi pertama pakai UU Pers satu lagi pakai pidana umum pasal 310 311," tutup dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Dugaan Penghinaan Rocky Gerung ke Bareskrim

Ada tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan
Polisi Tetap Usut Perkara Rocky Gerung Meski PDIP dan Sejumlah Pihak Cabut Laporan

Sehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Rocky Gerung Dijerat Pasal Penyebaran Hoaks Buntut Kritik Jokowi Depan Buruh
PDIP Minta Rocky Gerung Dijerat Pasal Penyebaran Hoaks Buntut Kritik Jokowi Depan Buruh

Beberapa pernyataan Rocky yang menjadi catatan Johannes, diantaranya soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!

Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut

Baca Selengkapnya
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan

peristiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kasih Pesan Tegas ke Kapolri di Kasus Vina Cirebon: Tak Perlu Ditutupi!
Jokowi Kasih Pesan Tegas ke Kapolri di Kasus Vina Cirebon: Tak Perlu Ditutupi!

Jokowi Kasih Pesan Tegas ke Kapolri di Kasus Vina Cirebon: Tak Perlu Ditutupi!

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Mengaku jadi Tersangka, Ini Jawaban Mabes Polri
Rocky Gerung Mengaku jadi Tersangka, Ini Jawaban Mabes Polri

Hal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.

Baca Selengkapnya
PDIP Cabut Laporan Polisi Terhadap Rocky Gerung
PDIP Cabut Laporan Polisi Terhadap Rocky Gerung

"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dr Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga."

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP, Hasto: Sudah Musyawarah dan Berjabat Tangan
Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP, Hasto: Sudah Musyawarah dan Berjabat Tangan

Bareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP masih pendalaman.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Kepala BP2MI Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online: Sebut Saja Namanya, Biar Diusut Tuntas
Komisi III DPR Desak Kepala BP2MI Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online: Sebut Saja Namanya, Biar Diusut Tuntas

Habiburokhman meminta Benny menyampaikan bukti beserta saksi bahwa sosok T menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya