Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum usai penyidikan Obor Rakyat, kini muncul oborrakyat.com

Belum usai penyidikan Obor Rakyat, kini muncul oborrakyat.com oborrakyat.com. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Di tengah berjalannya proses penyelidikan terkait tabloid Obor Rakyat, kini media dengan nama sama tampil dalam bentuk online. Warna kuning diambil sebagai latar belakang situs tersebut.

Situs  www.oborrakyat.com menampilkan berbagai pemberitaan terkait pasangan capres-cawapres peserta pemilu. Namun, apa yang ditayangkan oborrakyat.com lebih banyak pemberitaan negatif tentang capres Joko Widodo ( Jokowi ).

Oborrakyat.com memiliki enam kanal berita. Namun, dalam pemberitaannya oborrakyat.com tidak mencantumkan nama reporter, pun struktur redaksinya. Situs ini hanya mencantumkan alamat redaksi di Jl Bekasi Timur 7 no 15b Rawa Bunga Jatinegara.

Belum diketahui apakah oborrakyat.com terkait dengan tabloid cetak dengan nama sama yang sekarang sedang diselidiki Bareskrim Polri. Hanya saja bentuk huruf Obor Rakyat di tabloid cetak sama dengan di oborrakyat.com.

Pemimpin Redaksi tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono juga tidak membalas pesan dari merdeka.com. Padahal, pesan sudah terbaca.

Setiyardi sudah dua kali diperiksa oleh Bareskrim Polri. Namun ketika ditanya soal percetakan Obor Rakyat, asisten Staf Khusus Presiden Velix Wanggai itu malah meninggi. Setiyardi cuma mengatakan dialah yang mengirim seratus ribu eksemplar tabloid berisi berita SARA terkait capres Joko Widodo ( Jokowi ) itu kepada pesantren-pesantren di Jawa.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan pernah menyatakan bahwa Obor Rakyat bukan termasuk pers. Bagir menyebut dua kriteria yang tidak dipenuhi Obor Rayat sebagai bagian dari pers yakni berbadan hukum dan memiliki alamat yang jelas.

"Ada dua kriteria. Pertama dari segi penyelenggaraannya, menurut Undang-Undang penyelenggara pers harus berbadan hukum, dia (Obor Rakyat) tidak menunjukkan itu. Kemudian dari sisi pengelolaan persnya dia (pers) harus ada alamat yang jelas, ada pimpinan redaksinya itu (Obor Rakyat) sama sekali kita tidak temukan," kata bagir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).

Tabloid Obor Rakyat diduga melanggar UU Pers yakni Pasal 9 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa pers harus berbadan hukum. Ancaman sanksinya yakni pidana denda Rp 100 juta.

Tim advokasi Jokowi - JK melaporkan penulis Obor Rakyat Setiyardi dan Darmawan Sepriyossa terkait dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik ke Mabes Polri pada Senin (16/6) lalu.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Budi Gunawan soal Jokowi Pemimpin Korup versi OCCRP: Kita Harus Jaga Marwah Presiden
Budi Gunawan soal Jokowi Pemimpin Korup versi OCCRP: Kita Harus Jaga Marwah Presiden

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG) menilai, Jokowi salah satu putra terbaik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Praktisi Hukum Minta OCCRP Sertakan Bukti Jokowi Korupsi
Praktisi Hukum Minta OCCRP Sertakan Bukti Jokowi Korupsi

Perbuatan OCCRP menominasikan Jokowi dalam daftar tokoh korup itu, dinilai menghina kedaulatan bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Akademisi Sebut Penilaian OCCRP Terhadap Jokowi Tidak Ilmiah dan Bias
Akademisi Sebut Penilaian OCCRP Terhadap Jokowi Tidak Ilmiah dan Bias

Menurutnya, penilaian yang dilakukan oleh Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) perlu diselidiki lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ingatkan Masyarakat Waspadai Berita Hoaks di Tengah Era Digital, ini Caranya
VIDEO: Jokowi Ingatkan Masyarakat Waspadai Berita Hoaks di Tengah Era Digital, ini Caranya

Presiden Jokowi menyebut masih banyak media online yang tidak memiliki dewan redaksi.

Baca Selengkapnya
Namanya Masuk Daftar Pemimpin Dunia Paling Korup Versi OCCRP, Jokowi Buka Suara
Namanya Masuk Daftar Pemimpin Dunia Paling Korup Versi OCCRP, Jokowi Buka Suara

Presiden RI ke-7 Joko Widodo masuk ke dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 versi OCCRP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mata Melotot Jokowi Gregetan Diserang Fitnah & Framing Jahat Usai Masuk Tokoh Terkorup
VIDEO: Mata Melotot Jokowi Gregetan Diserang Fitnah & Framing Jahat Usai Masuk Tokoh Terkorup

Jokowi menegaskan saat ini banyak mendapat tuduhan, fitnah, framing jahat tanpa adanya bukti

Baca Selengkapnya
PSI Duga Publikasi OCCRP Tentang Jokowi Mobilisasi Suara Barisan Sakit Hati
PSI Duga Publikasi OCCRP Tentang Jokowi Mobilisasi Suara Barisan Sakit Hati

Jadi, lanjut Andy, secara metodologis, publikasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Bicara Dinamika Politik: Kita Sudahi Gaya Politik Kalkulator Elektoral
Habiburokhman Bicara Dinamika Politik: Kita Sudahi Gaya Politik Kalkulator Elektoral

Habiburokhman membandingkan pemerintahan saat orde baru dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya
PDIP Tuding Rumah Hasto Digeledah Pengalihan Isu, Ini Jawaban Jokowi
PDIP Tuding Rumah Hasto Digeledah Pengalihan Isu, Ini Jawaban Jokowi

Jokowi menanggapi tudingan penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK hanya pengalihan isu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Masuk Nominasi Pimpinan Korup Versi OCCRP, KPK Persilakan Pihak Punya Bukti Lapor
Jokowi Masuk Nominasi Pimpinan Korup Versi OCCRP, KPK Persilakan Pihak Punya Bukti Lapor

KPK mempersilakan kepada pihak-pihak menggunakan hak hukumnya ke aparat penegak hukum yang ada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Sering Dikritik Tajam: Gambar Wajah Saya Aneh-Aneh di Sampul Media, Cucu Komplain
Jokowi Sebut Sering Dikritik Tajam: Gambar Wajah Saya Aneh-Aneh di Sampul Media, Cucu Komplain

Jokowi tetap menganggap sebuah kritikan sebagai kebebasan berekspresi.

Baca Selengkapnya
Dahulu: Jokowi Adalah Kita, Saat ini: Jokowi Siapa?
Dahulu: Jokowi Adalah Kita, Saat ini: Jokowi Siapa?

Bak seorang raja, Joko Widodo juga sudah mempersiapkan pangeran dan permaisuri untuk mengisi jabatan-jabatan berikutnya.

Baca Selengkapnya