BEM FIB kecam Sitok Srengenge yang dituduh hamili mahasiswi UI
Merdeka.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (BEM FIB UI) mengecam tindakan sastrawan Sitok Srengenge (SS). Sitok diketahui melakukan perbuatan pidana asusila serta sikap tidak bertanggungjawab terhadap RW (22), salah satu mahasiswi FIB UI. BEM FIB UI mendukung RW yang berposisi sebagai korban yang masih menjadi bagian dari keluarga besar mahasiswa FIB UI.
"Itu adalah perlakuan tidak pantas dan patut diduga sebagai perbuatan pidana asusila serta sikap tidak bertanggungjawab yang dilakukan oleh Sitok karena melukai moral, hak perempuan, masyarakat seni budaya, dan integritas pelaku sebagai seorang ‘seniman’ yang sejatinya menjadi teladan dan paham akan budaya Indonesia," kata Ketua BEM FIB UI, Saifulloh Ramdani dalam rilis yang diterima merdeka.com, Minggu (1/12).
Saifulloh mengatakan, seluruh elemen mahasiswa yang diwakili oleh BEM FIB UI mendukung segala bentuk perlawanan yang dilakukan oleh korban. Menurutnya perlawanan tersebut adalah bentuk gerakan moral penyadaraan agar tidak ada lagi korban dari kasus serupa di kemudian hari.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Selain korban RW, menurutnya, tidak menutup kemungkinan juga ada beberapa orang lain yang didekati oleh Sitok dengan modus yang sama. Di luar sana, terangnya, tentu timbul pertanyaan mengenai korban Sitok dan orang-orang yang berperilaku serupa.
"Semuanya harus bersuara, korban-korban (Sitok) yang lain harus bersuara untuk membuat argumen kuat bahwa tindakan Sitok Srengenge ini tidak benar. Buktinya akan lebih kuat dengan penyampaian mantan-mantan korban (Sitok) itu. Dan yang dilakukan dia ini adalah kejahatan, menurut saya penting jika korban-korban lain untuk ikut bersuara," paparnya.
Menjawab pertanyaan beberapa pihak yang menanyakan laporan setelah 7 bulan, menurutnya, ada beberapa hal yang harus kembali untuk ditekankan. Pertama, korban mengalami trauma yang sangat dalam dan hampir tidak dapat berkomunikasi dengan baik karena keadaan psikologis yang sudah lemah sejak awal. Korban diakui Saifulloh baru dapat bercerita setelah mendapatkan dorongan untuk bersuara selama tiga bulan dari teman, keluarga dan para dosen.
"Sitok begitu hebat dan sadisnya mampu membungkam korban hingga trauma," tegasnya.
Kedua, lanjutnya, secara tegas ini adalah perbuatan asusila, bukan sekadar perbuatan tidak menyenangkan. Undang-undang di negeri ini belum cukup kuat untuk melindungi hak perempuan yang terlukai.
Ketiga, secara norma, perbuatan ini telah melampaui batas, seorang ‘seniman’ yang telah berusia dan layak disebut bapak malah melakukan pemerkosaan dengan kekerasan mental kepada perempuan yang nyatanya adalah adik kelas dari anaknya.
Keempat, perbuatan tersebut melanggar batas norma adat ketimuran.
"Terakhir, kami ingin mengajak seluruh mahasiswa untuk mendukung korban yang masih merupakan bagian dari keluarga di kampus dan menuntut Sitok Srengenge untuk bertanggungjawab," terangnya.
Lebih jauh Saifulloh menjelaskan bahwa fokus dari BEM FIB UI bukanlah pada identitas korban, tetapi pada kejahatan pelaku. Menurutnya hal ini adalah gerakan moral untuk menyadarkan pelaku dan beberapa budayawan lain yang mempunyai perilaku serupa.
"Ini juga merupakan gerakan untuk menghindari perilaku kekerasan terhadap kaum perempuan yang masih sering terjadi di negeri ini. Ini adalah gerakan untuk melawan tindakan yang berlawanan dengan intektualitas kita. Ini adalah saat kita untuk bicara kebenaran," pungkasnya. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaPacar dari siswi SMK itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaSiswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan terungkap alasan BD tega menganiaya. Pelaku mengaku kesal karena sang istri terlalu curiga dan cemburuan
Baca SelengkapnyaSeleb TikTok Satria Mahatir atau yang lebih dikenal dengan panggilan 'cogil' ditangkap bersama ketiga teman atas kasus pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaTak hanya TM, BD diduga kuat turut melakukan pengancaman nyawa terhadap seluruh keluarga korban.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaSang pejabat bahkan sudah membuatkan draf susunan kalimat yang diminta untuk dibacakan di hadapan awak media.
Baca Selengkapnya