BEM Universitas Riau nilai penolakan Neno Warisman bentuk pembungkaman demokrasi
Merdeka.com - Ratusan mahasiswa Universitas Riau menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Kantor Gubernur dan Mapolda Riau, di jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (3/9). Demo mahasiswa itu buntut dari aksi pemulangan Neno Warisman, saat akan melakukan Deklarasi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Pekanbaru.
Mahasiswa menilai adanya pembungkaman demokrasi dan tindakan represif dari aparat kepolisian dan Badan Intelijen Negara di Riau. Dalam aksinya, ratusan mahasiswa membawa berbagai atribut spanduk. Mereka berorasi di Bundaran hingga ke depan halaman Mapolda Riau.
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau, Randi Adiyana mengatakan pembungkaman demokrasi telah menodai nilai-nilai budaya Melayu yang santun dan ramah.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
"Tindakan represif yang melibatkan aparat yakni Kepolisian serta BIN Daerah terhadap tamu di Riau pada 25 Agustus 2018 lalu cukup mencederai kebebasan demokrasi di Riau," teriak Randi.
Orasi Randi diikuti sorak sorai ratusan mahasiswa lainnya. Menurut Randi, ada anggota hingga pejabat BIN Daerah Riau yang dinilai Uunprosedural atau telah menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan tindakan repmif.
Dia menyebutkan, perilaku aparat polisi dan BIN sudah melanggar Undang-undang nomor17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara pada pasal 6 ayat 5, dan pasal 18 Huruf (c).
Sebab, pada pasal 6 ayat 5 disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan fungsi sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi harus menghormati hukum, nilai-nilai demokrasi, dan hak asasi manusia.
Kemudian pada pasal 18 huruf (c) BIN harus mentaati kode etik intelejen negara Pada Peraturan Kepala Badan Intelejen Negara Republik Indonesia No.01 Tahun 2016 tentang Kode Etik lntelejen Negara pada pasal S ayat (l)
"Oknum BIN Daerah serta Aparat Kepolisian telah mengangkangi hak mengemukakan pendapat/demokrasi, padahal mengemukakan itu dilindungi oleh UUD I945 pada pasal 28E ayat 3 dan Pasal l9 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUI-IAM)," kata Randi.
Saat kedatangan Neno di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru diadang sekelompok orang diduga suruhan dan dari luar daerah, aparat dinilai tidak mampu mengamankan massa yang menolak kehadiran Neno.
"Padahal jelas bahwa aksi tersebut melanggar UU nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum pada pasal 9 ayat l disebutkan penyampain pendapat di muka umum tidak dapat dilaksanakan obyek vital nasional," kata Randi.
Dalam aksi ini, mahasiswa mengecam keras segala tindakan represif aparat yang dinilai melakukan pembungkaman hak demokrasi dan menodai nilai-nilai budaya melayu.
Untuk itu, mahasiswa mendesak kepada aparat yang diduga melakukan tindakan represif, serta menodai nilai budaya Melayu dan membungkam hak demokrasi, agar segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh elemen masyarakat Riau.
"Kita juga menuntut BIN untuk menindak tegas oknum BIN Daerah Riau yang melakukan pelanggaran kode etik dan pembungkaman hak demokrasi," katanya.
"Kemudian kita menuntut Kapolda Riau (Brigjen Widodo Eko Prihastopo) mengusut tuntas oknum yang melakukan tindakan represifitas dan pembungkaman demokrasi pada 25 agustus 2018 dengan waktu yang ditentukan selama 5 hari kerja. Kita akan kawal dan siapkan massa yang lebih besar jika perkara ini tidak kunjung ditangani," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaSejumlah jajaran Sivitas Akademika UI juga turut menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok.
Baca SelengkapnyaKetua BEM UNY Farras Raihan (21) mengaku mendapatkan tindakan represif dari salah seorang dosen saat melakukan orasi.
Baca SelengkapnyaMantan aktivis 98 itu mengaku akan mengadvokasi para demonstran yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaAksi Mimbar Demokrasi melawan Politik Dinasti dan Menolak Pelanggaran HAM meluas hingga Jambi.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir
Baca SelengkapnyaBEM FISIP Unair sempat dibekukan pihak Dekanat imbas karangan bunga bernada satire ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPemilihan Presma Unri Ricuh, 1 Mahasiswa Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaKoordinator aksi demo kamisan Semarang, Iqbal Alam merinci total 26 orang luka-luka dan 16 diantaranya harus dilakukan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDPR mengingatkan pihak kampus bahwa undang-undang juga mengizinkan siapa pun di negeri untuk berorganisasi.
Baca Selengkapnya