BEM Unsri Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Dipecat
Merdeka.com - Tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang melaporkan dosen dan staf kampus ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Salah seorang terduga pelaku menjabat ketua jurusan yang dikabarkan sudah dicopot dari jabatannya.
Presiden Mahasiswa Unsri Palembang Dwiki Sandy mengaku sudah menerima informasi terkait pencopotan dosen pembimbing yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial DR dua bulan lalu. Namun, menurutnya, sanksi itu dinilai masih sangat ringan dibanding pelanggarannya dan keputusannya tidak melibatkan BEM.
Dwiki meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk dipecat. "Kami sangat menyayangkan sanksi hanya dicopot dari jabatan, karena menurut kami itu terlalu ringan. Seharusnya Unsri juga mencopot dari pekerjaannya sebagai dosen," ungkap Dwiki, Rabu (1/12).
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
Dia menjelaskan, korban merasa tak puas sehingga melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Korban meminta kepolisian menjerat pelaku sesuai perundang-undangan dan setimpal dengan perbuatannya.
"Harus dihukum seberat-beratnya biar sepadan dan yang lain kapok," tegasnya.
Dia menegaskan, BEM Unsri akan memperjuangkan keadilan dan siap mendampingi mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual. Bisa saja kejadian serupa kerap terjadi namun korban enggan melapor dengan berbagai alasan.
"Kami siap mendampingi korban yang lain yang mengalami nasib serupa, kita cari keadilan," pungkasnya. Diketahui, dosen inisial A dicopot dari jabatannya sebagai ketua jurusan setelah mengakui tuduhannya dalam pemeriksaan tim internal Unsri. Pencopotan dilakukan rektorat berdasarkan koordinasi dengan ahli hukum di Fakultas Hukum.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaKendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Baca SelengkapnyaPelaku diduga sudah melakukan perbuatannya berkali-berkali ke sejumlah korban.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaFarida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca Selengkapnya