Benarkah Agustinus Tay akan dibunuh di dalam Lapas Kerobokan?
Merdeka.com - Agustinus Tay Handamay tersangka pembunuhan berencana terhadap Angeline Christine Magawe (8), mengaku ketakutan selama dititipkan di Lapas kelas II A Kerobokan Denpasar, Bali. Kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing mengatakan, pemuda 25 tahun ini dipukuli tiga orang napi di Blok G ruang Mapaling (masa pengenalan lingkungan).
"Ya benar pengeroyokan itu di dalam ruangan, tempat Agus dititipkan. Ada tiga orang, saya sudah tanyakan langsung dan mengaku badannya nyeri semua. Dia merasa terancam, ketakutan," ungkap Haposan di Denpasar, Bali, Rabu (16/9).
Haposan menceritakan bahwa pemukulan oleh tiga orang napi di dalam Lapas Kerobokan terjadi beberapa jam setelah pelimpahan di Kejaksaan Negeri Bali tahap II.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa Kerto Pengalasan? Dalam pasukan Pangeran Diponegoro yang ikut bertempur dalam Perang Jawa (1825-1830), ada seorang panglima yang cukup kontroversial bernama Kerto Pengalasan.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
"Jadi usai dilimpahkan di Kejaksaan, Agus langsung dititipkan penahanannya di Lapas. Saat itu aksi pengeroyokan terjadi," jelasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban tak mau mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh napi senior
Baca SelengkapnyaDua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaKronologi tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaKompolnas mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Selengkapnyaim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca SelengkapnyaGregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.
Baca SelengkapnyaKejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.
Baca SelengkapnyaKompolnas mengklaim penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaDadang pun melawan dengan membantah sejumlah pernyataan yang dilontarkan penuntut.
Baca Selengkapnya