Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Benarkah FPI tidak bisa dibubarkan?

Benarkah FPI tidak bisa dibubarkan? Demo FPI. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Aksi sweeping Front Pembela Islam (FPI) kerap berujung anarki. Di Kendal, Jawa Tengah, laskar FPI terlibat bentrok dengan warga lantaran sweeping lokalisasi yang dilakukan meresahkan warga. Insiden itu berakhir pilu, seorang warga tewas, tiga luka-luka serta sejumlah kendaraan rusak parah.

Persoalan ormas yang bertindak semena-mena, membuat sejumlah pihak geram. Mereka mendesak supaya FPI segera dibubarkan. Dinilai, kehadiran FPI banyak mendatangkan mudarat ketimbang manfaat.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengakui pemerintah kesulitan membubarkan FPI. Pasalnya, FPI bukan merupakan ormas yang tercatat di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri.

Dari situ, Dipo menyebut FPI lebih tepat dikatakan komunitas ketimbang ormas. Sehingga untuk pembubaran, tidak mungkin dilakukan.

"Menurut Mendagri, (FPI) belum terdaftar sebagai ormas, apa yang mau dibekukan," kata Dipo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/7).

Namun, pernyataan berbeda diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, pembubaran ormas bisa saja dilakukan dengan mengacu ke Undang-undang Ormas. Namun tidak serta merta langsung dibubarkan, ada tahapan-tahapannya.

"Kalau memang sudah saatnya dibubarkan, ya dibubarkan. Tapi ada tahapannya, pertama diperingatkan, kalau diabaikan ya dinonaktifkan. Kalau dinonaktifkan tetap melanggar, ya dibubarkan. Ya bertahap," kata Arif saat dihubungi merdeka.com, Kamis (25/7).

Meski ada aturan legal untuk membubarkan ormas, semuanya tak berarti kalau tidak ada ketegasan dari pemerintah. Menurut Arif, sikap tegas pemerintah juga menjadi kunci penting menertibkan ormas-ormas.

"Sekarang tergantung aparat pemerintah dan kepolisian. Tentu mampu mengambil sikap tegas, dan tidak menimbang ketidaktegasannya karena kepentingan politik sesaat," ujar Arif.

Saat ini, UU Ormas masih berada di meja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunggu pengesahan. UU Ormas bisa menjadi senjata pamungkas untuk menindak perilaku ormas yang meresahkan warga, dan bertindak melawan hukum. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Menang Pilpres, Co-Captain AMIN Sebut Sangat Mungkin Pembubaran FPI Ditinjau Ulang
Anies Menang Pilpres, Co-Captain AMIN Sebut Sangat Mungkin Pembubaran FPI Ditinjau Ulang

Yusuf Martak menegaskan, AMIN tak akan sewenang-wenang jika terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila
Pemerintah Diingatkan Harus Lebih Tegas Tangani Kelompok Anti-Pancasila

Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.

Baca Selengkapnya
Ditanya Bakal Dukung FPI dan Rizieq Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies
Ditanya Bakal Dukung FPI dan Rizieq Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies

Anies pun tak menampik kunjungannya ke FPI memang mendapat sorotan yang besar.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Tuduhan Fachrul Razi soal Pencopotannya dari Posisi Menag karena Tolak Bubarkan FPI
Istana Jawab Tuduhan Fachrul Razi soal Pencopotannya dari Posisi Menag karena Tolak Bubarkan FPI

Fachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Ungkap Bahaya Jika Ponpes Al-Zaytun Bentukan Panji Gumilang Dibubarkan
VIDEO: Mahfud Ungkap Bahaya Jika Ponpes Al-Zaytun Bentukan Panji Gumilang Dibubarkan

Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi

Trubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli

Mabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK

Baca Selengkapnya
Reaksi PKS soal Prabowo Minta Oposisi Tak Boleh Ganggu Pemerintahan
Reaksi PKS soal Prabowo Minta Oposisi Tak Boleh Ganggu Pemerintahan

PKS menegaskan penting adanya pihak yang mengontrol pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Alasan Pemerintah Tidak Bubarkan Pesantren Al-Zaytun
Mahfud Ungkap Alasan Pemerintah Tidak Bubarkan Pesantren Al-Zaytun

Menkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Dengan Kekuatan Senjata, Mayjen Izak Pangemanan Akui Sangat Mudah Menghancurkan OPM Papua
Dengan Kekuatan Senjata, Mayjen Izak Pangemanan Akui Sangat Mudah Menghancurkan OPM Papua

Pernyataan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan.

Baca Selengkapnya