Bendahara Pinjam Rp264 Juta ke Warga, Lurah Duri Kepa Bilang 'Itu Atas Nama Pribadi'
Merdeka.com - Seorang warga Kota Tangerang, berinisial S, melaporkan Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali ke Polres Metro Tangerang lantaran diduga meminjam uang namun tak kunjung dikembalikan. Menurut SK, pinjaman yang mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa, untuk pembayaran honor RT-RW.
"Yang saya laporkan bukan bendahara dan lurah, tapi lurahnya yang saya laporkan karena pejabat tertinggi di sana lurah bukan bendahara kan," ucap S, Kamis (28/10).
S menceritakan kronologi pinjaman uang berbuntut laporan ke polisi itu lantaran bendahara Kelurahan Duri Kepa, bernama Devi Ambarsari menghubunginya melalui sambungan telepon dan mengatakan membutuhkan dana untuk membayar honor RT bulan Mei 2021 sebesar Rp340 juta.
-
Siapa yang merasa ditipu? 'Bud, gue bener-bener apes banget hari ini.' Budi: (penasaran) 'Kenapa, Ndi? Ceritain dong, biar gue bisa bantu.' Andi: 'Lo tahu kan, gue lagi cari hape baru? Nah, gue nemu yang murah banget di situs belanja online.'
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang meminta Peruri untuk mencetak uang? Dalam perjalanannya, pemerintah telah mengubah Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang Peruri dengan beberapa kali perubahan hingga yang paling terakhir yaitu PP 6 Tahun 2019. Di dalam PP 6/2019 disebutkan kegiatan usaha Peruri mencakup mencetak mata uang Rupiah guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan Bank Indonesia.
S sempat menanyakan penyebab honor RT-RW tak kunjung cair dan dijawab Devi karena keuangan kelurahan minus.
Karena memiliki kedekatan dengan Devi, Sandra mentransfer sejumlah uang kerekening 51 RT yang diterima S. Hingga pada Juni 2021 total uang yang telah ditransfer sebesar Rp264,5 juta. "Tapi dari lurahnya sendiri tidak mengakui, tidak pernah menerima uang pinjaman dari saya," kata S.
Merasa jengkel dengan pengakuan Lurah Marhali yang mengaku tidak pernah meminjam uang, S meminta Marhali untuk cetak rekening koran.
Dalam kasus ini, S mengaku tidak pernah bertemu dan membahas khusus terkait pinjaman dengan Marhali.
"Saya enggak pernah bertemu dengan Pak Lurah, tapi saya pernah ketemu dengan Pak Lurah, tidak ada proyek apapun," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Duri Kepa, Marhali membantah adanya penerimaan uang dari perorangan untuk membayar honorarium RT RW.
Marhali menyebutkan, transfer yang dilakukan antara Devi dan S sebagai pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan atau instansi. "Itu tidak ada, masa honor kelurahan dibayar sama seseorang, bukan dari kelurahan. Itu pinjaman atas nama pribadi," ucap Marhali.
Marhali menuturkan, selama ini honorarium ditransfer langsung dari Pemprov DKI. Memang untuk September ini terjadi penundaan pembayaran karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
Kelurahan, kata Marhali, sudah berkomunikasi dengan RT-RW dan sepakat honor akan dibayar pada Desember.
Mengenai kasus ini, pihaknya bahkan memanggil Devi sebagai bendahara untuk menjelaskan duduk perkara transfer tersebut. Hanya saja, sejak 3 September, kelurahan berkirim surat kepada Devi tak pernah direspons.
Perihal adanya penggunaan kop surat yang dipakai saat meminta transfer kepada Sandra, ditegaskan Marhali bahwa itu tanpa sepengetahuan dirinya.
Marhali pun mengaku siap memberikan keterangan kepada polisi agar kasus ini dapat menemui titik terang.
"Saya menunggu dipanggil saja biar terang benderang. Saya siap," tegas Marhali.
S sendiri sudah melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota dengan dugaan pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan/penggelapan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di antara mereka ada yang mengajukan pinjaman kecil hingga hanya dipinjam namanya oleh seseorang.
Baca SelengkapnyaSuratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Baca SelengkapnyaMaruarar terlihat sempat beberapa kali menggebrak meja lantaran kesal dengan birokrasi kementeriannya yang dinilai lambat.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMendengar pengakuan siswa tersebut, raut wajah Ganjar terlihat marah dan kecewa ada sekolah negeri yang melakukan pungutan ke sekolah.
Baca SelengkapnyaMaruarar menegaskan akan menggunakan dana pribadinya untuk keperluan kementerian tersebut
Baca SelengkapnyaKata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca Selengkapnya