Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bendahara Saracen akan diperiksa polisi pekan depan

Bendahara Saracen akan diperiksa polisi pekan depan Grup Facebook Saracen. ©Facebook/Saracen Team

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipissiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Saracen yaitu Mirda alias Retno pada Senin (2/10). Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pemeriksaan terhadap Retno pekan depan merupakan yang pertama. Sebab, sebelumnya Retno mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (27/9).

"Soal Saracen yang akan diperiksa minggu depan, Retno (selaku) bendahara. Dipanggil kemarin tidak datang, akan dipanggil lagi Senin depan," kata Martinus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (28/9).

Kepala Subbagian Operasi Satuan Tugas Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua orang lainnya terkait kasus yang sama dengan Retno. Dua orang tersebut adalah Dwiyadi dan juga Riandini. Kedua orang tersebut diduga telah mengetahui kegiatan Saracen meski tidak masuk dalam struktur kepengurusan.

"Mereka tidak masuk di dalam struktrur, diduga mengetahui," ujar Susatyo saat dihubungi.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus penyebar ujaran kebencian atau Hate Speech dan konten SARA dalam jaringan Saracen, diantaranya Muhammad Faizal Tonong (43), Sri Rahayu Ningsih (32), Jasriadi (32) dan Muhammad Abdullah Harsono (39).

Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang lagi yang diduga terkait atau terlibat dengan Saracen yaitu Asma Dewi. Yang dimana Asma Dewi diduga telah mentransfer uang sebesar Rp 75 juta ke anggota inti grup Saracen.

Untuk keempat tersangka selain Asma Dewi, kini telah dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ekspresi Hevearita dan Suami Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
FOTO: Ekspresi Hevearita dan Suami Penuhi Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Hevearita diperiksa atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPR dari Gerindra dan NasDem Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi CSR BI
Dua Anggota DPR dari Gerindra dan NasDem Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi CSR BI

KPK memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

Baca Selengkapnya
Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa Saka Tatal Rabu Pekan Ini
Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa Saka Tatal Rabu Pekan Ini

Penyidik terlebih dahulu memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Lapas Bandung.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Serahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan, Bagaimana Status 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus?
Polisi Serahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejaksaan, Bagaimana Status 2 DPO Kasus Vina Cirebon yang Dihapus?

Dua nama yang telah ada dalam ketetapan pengadilan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tetap ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya