Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bentrok Ormas Pemuda Pancasila dan IPK, 6 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bentrok Ormas Pemuda Pancasila dan IPK, 6 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polisi menangkap 6 orang dan ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan kantor dan 1 unit mobil milik ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK). Mobil ormas IPK dengan nopol BG 8761 IM berwarna loreng dibakar sejumlah anggota ormas PP.

"Perusakan dilakukan sejumlah anggota ormas dengan kayu balok dan sudah dilapisi paku. Mereka juga membakar 1 mobil," kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufik Hidayat, Senin (15/2).

Taufik mengatakan, bentrokan terjadi pada Jumat (12/2) lalu. Awalnya, pada Jum’at pukul 17.00 WIB datang kelompok ormas dari Pemuda Pancasila melakukan pengerusakan kantor IPK di Tambusai Utara Kilometer 24 Kabupaten Rohul.

"Kemudian kelompok ormas yang datang langsung melakukan perusakan kantor IPK dan membakar mobilnya," kata Taufik.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Rokan Hulu. Menindak lanjuti laporan, Taufik langsung turun ke lokasi. Dari lokasi bentrok, diamankan 22 orang yang diduga terlibat perusakan lalu dibawa ke Mapolres Rokan Hulu.

Mereka yang diamankan merupakan warga Siak dan Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan, penyidik Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu dan didukung dengan barang bukti yang disita dilakukan gelar perkara.

"Daru hasil gelar perkara, ditetapkan 6 orang anggota ormas PP sebagai tersangka pengerusakan mobil dan kantor IPK," jelasnya.

Identitas 6 tersangka adalah YB, MY, JS, MR, LH dan MK. MK yang diketahui ikut membakar mobil kini berstatus buron.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai dan panah ambon.

"Kerugian yang dialami ormas IPK diperkirakan Rp 200 juta, dan tidak ada korban jiwa," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Satu Teroris Jaringan Anshor Daulah di Kalbar dan 5 Jamaah Islamiyah di Sumsel
Densus 88 Tangkap Satu Teroris Jaringan Anshor Daulah di Kalbar dan 5 Jamaah Islamiyah di Sumsel

Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.

Baca Selengkapnya
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede

Korban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan di Pasar Cibadak
Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan di Pasar Cibadak

Penangkapan para pelaku penyerangan ini berkat gerak cepat tim di mana setelah kepolisian mendapat laporan adanya kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya