Bentrok Ormas Pemuda Pancasila dan IPK, 6 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Polisi menangkap 6 orang dan ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan kantor dan 1 unit mobil milik ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK). Mobil ormas IPK dengan nopol BG 8761 IM berwarna loreng dibakar sejumlah anggota ormas PP.
"Perusakan dilakukan sejumlah anggota ormas dengan kayu balok dan sudah dilapisi paku. Mereka juga membakar 1 mobil," kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufik Hidayat, Senin (15/2).
Taufik mengatakan, bentrokan terjadi pada Jumat (12/2) lalu. Awalnya, pada Jum’at pukul 17.00 WIB datang kelompok ormas dari Pemuda Pancasila melakukan pengerusakan kantor IPK di Tambusai Utara Kilometer 24 Kabupaten Rohul.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Kemudian kelompok ormas yang datang langsung melakukan perusakan kantor IPK dan membakar mobilnya," kata Taufik.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Rokan Hulu. Menindak lanjuti laporan, Taufik langsung turun ke lokasi. Dari lokasi bentrok, diamankan 22 orang yang diduga terlibat perusakan lalu dibawa ke Mapolres Rokan Hulu.
Mereka yang diamankan merupakan warga Siak dan Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan, penyidik Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu dan didukung dengan barang bukti yang disita dilakukan gelar perkara.
"Daru hasil gelar perkara, ditetapkan 6 orang anggota ormas PP sebagai tersangka pengerusakan mobil dan kantor IPK," jelasnya.
Identitas 6 tersangka adalah YB, MY, JS, MR, LH dan MK. MK yang diketahui ikut membakar mobil kini berstatus buron.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai dan panah ambon.
"Kerugian yang dialami ormas IPK diperkirakan Rp 200 juta, dan tidak ada korban jiwa," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan para pelaku penyerangan ini berkat gerak cepat tim di mana setelah kepolisian mendapat laporan adanya kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca Selengkapnya