Bentuk Pansus, DPR tak mau terburu-buru selesaikan RUU Terorisme
Merdeka.com - DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna merampungkan pembahasan RUU Terorisme. Pansus ini terdiri dari beberapa anggota dewan dari Komisi I DPR dan Komisi III DPR.
"Di dalam pembahasan RUU ini kami tidak ingin dikejar waktu sehingga tidak mendengarkan aspirasi yang luas dari masyarakat," kata salah satu anggota Panja RUU Terorisme Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan bahwa RUU tersebut merupakan usulan dari pemerintah. Namun dia meminta agar Komnas HAM, PP Muhammadiyah, dan Kontras turut membantu merumuskan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
"DIM itu bisa berisi penghapusan pasal, perubahan, atau penambahan pasal baru. Kami akan mengusulkan nanti kepada pansus tentu agar elemen masyarakat sipil dan elemen keagamaan diundang untuk memberikan masukan," jelasnya.
Berikut nama-nama Anggota Pansus RUU Terorisme:
Fraksi PDI Perjuangan:
TB Hasanuddin, Bambang Wuryanto, Trimedya Panjaitan, Irene Yusiana Rosa Putri, Risa Mariska, dan Achmad Basarah.
Fraksi Partai Golkar:
Bobby Rizaldi, Fayakhun Andriadi, Dave Akbarshah, Ahmad Zaky Siradj, dan Saiful Bahri.
Fraksi Partai Gerindra:
Martin Hutabarat, Ahmad Muzani, Iwan Kurniawan, dan Wenny Warouw.
Fraksi Partai Demokrat:
Sjarifuddin Hasan, Benny K Harman, dan Darizal Basir.
Fraksi PAN:
Mulfachri Harahap, Hanafi Rais, dan Muslim Ayub. Fraksi PKB: Syaiful Bahri Ansyori, dan Mihmmad Toha.
Fraksi PKS:
Sukamta dan Nasir Djamil.
Fraksi PPP:
Asrul Sani, dan Achmad Dimyati Natakusumah.
Fraksi Partai Nasdem:
Supiadin Aries Saputra dan Akbar Faizal.
Fraksi Hanura:
Syarifuddin Sudding.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Baca SelengkapnyaDasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca Selengkapnya