Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bentuk Timsus, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggota Polri Jika Terbukti Aniaya Lutfi

Bentuk Timsus, Kapolri Janji Tindak Tegas Anggota Polri Jika Terbukti Aniaya Lutfi Kapolri Jenderal Idham Azis. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, sudah membentuk tim untuk memeriksa anggota Polri diduga menganiaya Lutfi Alfiandi, demonstran yang didakwa menyerang aparat saat aksi unjuk rasa menolak RKUHP dan RUU pada September 2019 lalu.

Dugaan penganiayaan itu diungkapkan Lutfi dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1) kemarin.

"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu," kata Jenderal Idham Aziz di Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Dia memastikan tak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri jika terbukti menganiaya Lutfi. "Kalau benar, saya sudah minta ditindak tegas," ujarnya.

Namun apabila tidak terbukti, dia mengingatkan pengakuan Lutfi itu masuk dalam kategori fitnah terhadap polisi. Lutfi pun bisa terancam pidana.

"Kalau juga tidak benar, itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya. Jadi, bisa jadi boomerang bagi yang bersangkutan, sehingga kita harus hati-hati dan waspada," pungkasnya.

Polisi Bantah Menganiaya Lutfi

Lutfi mengaku disiksa seperti dipukul dan disetrum oleh penyidik polisi saat ditahan di Polres Metro Jakarta Barat ketika dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pengakuan ini diungkapkan Lutfi ketika majelis hakim menanyakan aksinya menyerang aparat seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun pengakuan itu dibantah Polres Metro Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, telah memeriksa langsung anggotanya yang mengamankan Lutfi. Dia tidak menemukan adanya fakta seperti yang dikatakan Lutfi saat di persidangan.

"Saya sudah cek ke anak buah. Kejadian (penangkapan Lutfi) kan terjadi pada bulan September (2019). Saya cek, tidak ada kejadian seperti itu (Lutfi disetrum)," ucap Audie.

Sidang Tuntutan 29 Januari

Kuasa Hukum Lutfi Alfiandi, dari LBH Komite Barisan Advokasi Rakyat (KOBAR) Sutra Dewi mengatakan, pengakuan kliennya itu saat dicecar hakim mengenai perbedaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan polisi. Lutfi saat itu mengaku mendapat penyiksaan saat di BAP kepolisian.

"BAP itu kan dia membantah karena di BAP itu dia disebut kan melakukan pelemparan kepada petugas terus menendang tameng segala macam nah itu dia bantah. Nah itulah yang dia katakan di persidangan kenapa kok berbeda dengan BAP, nah akhirnya dia bilang karena dia takut. Takutnya kenapa? karena dia tertekan. Kenapa kok bisa tertekan, kan pasti ada sesuatu akhirnya dia keluar itu," kata Sutra Dewi saat dihubungi merdeka.com. Rabu (22/1) kemarin.

Menurut dia, sidang lanjutan bakal digelar pada 29 Januari mendatang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kubu Lutfi pun menunggu tuntutan JPU. Lutfi sebelumnya dikenakan sejumlah pasal alternatif dalam kasus ini yakni Pasal 170, 212, 214 dan, 218 KUHP.

"Enggak berlapis, alternatif. Pasal alternatif itu kan kalau pasal ini tidak terbukti ke pasal ini atau ke pasal ini. Kalau berlapis kan komulatif beberapa pasal dijadikan satu. Kita tinggal menunggu aja pasal apa dikenakan jaksa," ujar dia.

Diketahui, Lutfi diduga terlibat kerusuhan saat demo pelajar menolak RKUHP dan RUU kontroversial pada 30 September 2019. Polisi menyebut Lutfi turut serta melakukan kericuhan saat demo berlangsung.

Nama Lutfi pun sempat menjadi perbincangan netizen di media sosial karena fotonya viral saat demo berlangsung. Dalam foto yang tersebar di media sosial Lutfi terlihat menggenggam bendera merah putih sambil menutup mukanya yang terkena gas air mata. Lutfi juga sempat dikabarkan hilang selama 24 jam seusai aksi demo di DPR. Belakangan diketahui bahwa Lutfi ditangkap polisi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ketua KPK Ungkap Kabar Lakukan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
VIDEO: Ketua KPK Ungkap Kabar Lakukan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Firli dilaporkan ke Polda Metro oleh sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo atas dugaan tindak pidana pemerasan

Baca Selengkapnya
Tak Peduli Jabatannya apa, Kapolri Akan Copot Polisi yang Terlibat Perjudian
Tak Peduli Jabatannya apa, Kapolri Akan Copot Polisi yang Terlibat Perjudian

Kapolri berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang telah berjudi. Sebab judi merupakan salah satu dari banyaknya tindak pidana.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Desakan, Kapolri Listyo Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri
VIDEO: Keras Desakan, Kapolri Listyo Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri

Kapolri Listyo memastikan Polri tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Istri Berulah Maki-Maki Siswi SMK, Bripka Nuril Dicopot dan Terancam Sanksi Etik
Istri Berulah Maki-Maki Siswi SMK, Bripka Nuril Dicopot dan Terancam Sanksi Etik

Luluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril, selebgram Probolinggo yang viral karena memarahi seorang siswi SMK berhasil lolos dari ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Fatia Sidang Kasus Lord Luhut, Hakim Teriak Keras
VIDEO: Panas Jaksa Vs Fatia Sidang Kasus Lord Luhut, Hakim Teriak Keras "Setop!"

Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Usai Marahi Siswi Magang, Luluk Nuril Istri Polisi Nangis Minta Maaf
VIDEO: Usai Marahi Siswi Magang, Luluk Nuril Istri Polisi Nangis Minta Maaf

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto memerintahkan Kapolres Wisnu untuk memeriksa anggotanya, Bripka Mochamad Nuril Huda beserta istrinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Bripka Nuril Dicopot Ternyata Ikut Rekam Saat Istri Bentak Siswi Magang
VIDEO: Fakta Baru Bripka Nuril Dicopot Ternyata Ikut Rekam Saat Istri Bentak Siswi Magang

Bripka Nuril Huda, suami dari Luluk Sofiatul Jannah, ikut terkena imbas akibat ulah sang istri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli
VIDEO: Perintah Tegas Menko Mahfud Kepada Polisi Soal Dugaan Penerasan Pimpinan KPK Firli

Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi menindak tegas kasus pemerasan pimpinan KPK Firli terhadap eks mentan SYL

Baca Selengkapnya
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung

Kasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya