Benturkan Kepala Siswa ke Tembok, Guru: Korban Hilangkan Buku yang Dipinjam
Merdeka.com - CL alias Cornel, guru SMPN 5 Satu Atap Nunkurus di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur meminta maaf kepada siswa, maupun keluarganya atas tindakan yang dia lakukan.
Cornel beserta kepala sekolah Thobias Fanggi maupun sesama guru, telah melakukan pendekatan terhadap siswa dan keluarganya. Upaya ini mendapatkan penolakan.
"Kami sudah melakukan pendekatan kekeluargaan dan meminta maaf atas sanksi yang mungkin tidak sesuai, namun keluarga sudah bersikeras agar persoalan ini diselesaikan secara hukum," ungkap Thobias Fanggi, yang didampingi Cornel, Sabtu (19/2).
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana cara orang tua membangun koneksi dengan guru? Salah satu cara terbaik untuk membantu anak-anak menyesuaikan diri di sekolah baru adalah dengan membangun hubungan positif dengan setidaknya satu orang dewasa di sekolah.
-
Apa yang dilakukan orang tua murid ke anak Andika? Sang putra, mendapat makian dari salah satu orangtua siswa karena masalah sepele terkait mainan.
Selain sebagai guru kelas untuk mata pelajaran olahraga, Cornel juga berperan sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan pembinan OSIS.
Dia membenarkan kalau ada dua siswa yang mendapatkan hukuman. Mereka adalah, Imanuel Frama (15) dan Yufardi Sayuna (14), keduanya merupakan siswa kelas IX.
Korban Tak Kembalikan Buku Dipinjam
Cornel beralasan kalau hukuman yang diberikannya sebagai bentuk penertiban dan sanksi. Bahkan Ia mengaku, pihak sekolah dan orang tua siswa sudah membuat kesepakatan, siswa diberikan kesempatan meminjam buku untuk dipakai saat pembelajaran secara online di sekolah.
"Jika buku rusak berat dan hilang maka siswa dan orang tua wajib menggantinya. Korban Imanuel dan Yufardi tidak mengumpulkan buku yang dinjam bahkan mereka menghilangkan," ceritanya.
Sesuai kesepakatan, jika rusak atau hilang maka wajib diganti karena buku itu akan dipakai oleh siswa lain, serta sebagai aset sekolah. Sebagai wakil kepala sekolah, Cornel menawarkan sanksi.
Masih menurut Cornel, ada dua sanksi yang dia tawarkan yakni, membenturkan kepala di meja atau di tembok. Kedua siswa menjawab membenturkan kepala di tembok, padahal hukuman itu tidak ada dalam kesepakatan antara guru dan orang tua.
Bantah Benturkan Kepala Siswa Ratusan Kali
Cornel membantah kalau menyuruh siswa untuk membenturkan kepala ke tembok hingga ratusan kali. "Hanya 10 kali dan sanksi ini disepakati bersama siswa dan guru," tandasnya.
Cornel juga beranggapan kalau sanksi membenturkan kepala ke tembok merupakan pilihan siswa, karena buku dihilankan dan orang tua tidak pernah datang memenuhi kewajibannya.
"Tidak ada pengulangan hukuman dan sangat tidak manusiawi kalau sanksi itu dilakukan hingga 100 kali. Saya juga punya anak dan hanya puluhan kali," jelasnya lagi.
Masih menurut Cornel, sanksi itu disaksikan oleh 34 siswa kelas IX, lalu ada siswa yang merekam dan mengambil gambar sehingga viral. Belakangan sanksi ini mendapat protes dari orang tua siswa, sehingga melaporkan ke Polres Kupang.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur viral di media sosial. Siswa yang diketahui bernama Imanuel Frama (15) ini, dihukum benturkan kepala ke tembok kelas oleh gurunya.tembok
Imanuel Frama merupakan siswa kelas IX, SMP Negeri 5 Satu Atap Nunkurus di Kecamatan Kupang Timur. Imanuel disuruh benturkan kepala sebanyak 100 kali ke tembok oleh guru mata pelajaran pendidikan jasmani, berinisial KL.
Kakak sepupu Imanuel Frama, Dolu Yason Lau menjelaskan, hukuman di luar akal sehat ini diberikan oleh oknum guru berinisial KL, dengan alasan siswanya tidak mengumpul kembali buku cetak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.
Baca SelengkapnyaSiswa SMP marah-marah kepada guru saat ditanya gurunya tentang tugas yang seharusnya ia kerjakan.
Baca SelengkapnyaDia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaDampak kejadian itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu diliburkan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.
Baca SelengkapnyaWali murid protes rambut anaknya digunduli guru gara-gara tak pakai ciput.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini, cara guru menghadapi siswa yang tertidur di kelas ini viral dan banjir pujian.
Baca SelengkapnyaPemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKepsek menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan Pemerintah Kota Prabumulih atas video yang membuat gaduh tersebut.
Baca SelengkapnyaKesal dengan penampilan sang siswi, guru tersebut lalu memperingatkan mereka dengan hukuman agar memakai ciput.
Baca Selengkapnya