Beredar liquid mengandung ekstasi, Polda Metro bakal razia toko penjual vape
Merdeka.com - Polisi membongkar jaringan pengedar narkotika jenis liquid illusion yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) atau ekstasi. Sebanyak 18 orang dijadikan tersangka.
Sebagai tindak lanjut temuan ini, kepolisian meminta agar peraturan pemerintah terkait peredaran vape elektrik diperketat.
"Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengharapkan untuk meninjau ulang peraturan masuknya vape elektrik ini. Kalau bisa ini ditinjau ulang peraturan (liquid vape) bisa masuk ke Indonesia. Jangan sampai ini malah membuat resah di masyarakat. Kalau perlu pabrik ini (vape elektrik) tidak boleh masuk ke Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11).
-
Apa bahaya vape terhadap kesehatan? Merokok tembakau maupun elektrik keduanya mempunyai dampak buruk terhadap kesehatan entah dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
-
Bagaimana vape bisa menyebabkan kerusakan paru-paru? Kerusakan paru-paru, yaitu kondisi di mana paru-paru mengalami iritasi, inflamasi, atau infeksi akibat terpapar zat-zat beracun dalam vape, seperti akrolein, vitamin E asetat, dan logam berat.
-
Apa itu vaping? Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan rokok elektrik atau vaping di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan.
-
Apa saja bahaya rokok elektrik? Berikut ini adalah beberapa bahaya rokok elektrik bagi kesehatan tubuh: 1. Paparan Nikotin 2. Penyakit Paru Obstruktif Kronis 3. Risiko Kesalahan Penggunaan 4. Terserang 'Popcorn Lung' 5. Pneumonia Lipoid 6. Pengaruhi Kondisi Gigi dan Gusi 7. Dampak Jangka Panjang yang Belum Diketahui
-
Bagaimana cara mengatasi vaping? Salah satu metode yang terbukti efektif untuk membantu menghentikan vaping adalah Nicotine Replacement Therapy (NRT) atau terapi pengganti nikotin.
-
Zat apa saja yang bisa menyebabkan kanker di vape? Karsinogen: Zat ini adalah zat yang bisa menyebabkan kanker. Beberapa contoh karsinogen yang terdapat dalam vape adalah asetaldehida dan formaldehida.
"Karena masih banyak generasi bangsa kita yang menginginkan clear. Artinya bisa mengembangkan ide-idenya tanpa adanya narkotika untuk pembangunan bangsa dan negara ini," katanya.
Dengan adanya kasus ini, lanjut Argo, pihaknya akan rutin menggelar razia di toko penjual vape dan liquid.
"Ya tak menutup kemungkinan kita akan lakukan razia ya untuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya," jelas dia.
Berikut beberapa merek liquid yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan Cannabies Sintesas (ganja sintesis) dan telah beredar luas di 48 kota di Indonesia.
"Cherykush, Traditional Bali Tobaco, Chery dope, Performance Plus Daily, Lemonade Grenade, Ek grizz, Rogz, Golden barong, AlliRog, Exbe, Golden beer, Madness, Rbn Grizzly, ilusionis, Bananakush."
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri hasil tembakau merupakan industri yang sangat luas, sehingga perlu diatur dengan lebih komprehensif.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaBanyak produk vape dijual tanpa adanya pengawasan dari otoritas kesehatan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRokok elektrik atau vape ditetapkan termasuk zat adiktif dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan terbaru.
Baca SelengkapnyaHilangnya merek dagang akan merugikan produsen legal dan kreativitas usaha, yang akhirnya bisa melemahkan posisi industri lokal dalam persaingan di pasar.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut dinilai diskriminatif bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaKategorisasi produk rokok elektrik ini juga semakin diperhatikan oleh pemerintah di tahun 2023 ini.
Baca Selengkapnya