Beraksi 3 tahun, pencuri spesialis HP tamu hotel di Denpasar akhirnya dibekuk
Merdeka.com - Polsek Denpasar Barat meringkus seorang residivis pencurian kepada rombongan wisata yang menginap di sejumlah hotel. Pelaku bernama Wahyu Kristian Pamungkas (33) asal Banyuwangi Jawa Timur, ditangkap di indekos Jalan Pidada Ubung Denpasar Utara.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra mengatakan, pelaku mengincar para rombongan anak-anak sekolah yang sedang berlibur dan menginap di hotel. Dia menyamar menjadi pengunjung hotel dan mengamati para rombongan. Ketika korban lengah, Wahyu mencuri barang-barang korban.
"Modusnya pelaku ini mengintai para rombongan yang lelah setelah touring. Kemudian, ketika korban kelelahan dan lupa menutup pintu kamar. Pelaku langsung beraksi menggasak barang korban," ucapnya di Mapolsek Denpasar Barat, Senin (12/2).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukannya di 10 TKP di Kawasan Denpasar. Pengungkapan kasus ini berawal dari rombongan pelajar dari Padang yang baru tiba di Hotel Adiguna, Jalan Pidada Denpasar sekitar pukul 02.00 WITA.
Saksi menyebutkan ketika sedang tiduran di dalam kamar hotel, curiga ketika mendengar suara aneh. Saksi lalu terbangun dan melihat pelaku sedang beraksi. Pelaku lantas kabur dengan membawa sejumlah barang.
"Pelaku ini sudah melakukan pencurian ini sekitar dua atau tiga tahun. Dia beraksi ketika waktu subuh atau dini hari. Satu kali beraksi, bisa mendapat empat atau enam handphone. Kebayakan sasarannya memang handphone. Selain itu kami juga mengamankan dua penadah handphone curian ini," jelas Kapolsek.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat, untuk diperiksa lebih lanjut apakah dia beraksi sendiri atau mempunyai komplotan. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP maksimal pidana 7 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaKerugian akibat toko jam tangan mewah dirampok ditaksir mencapai Rp12,85 Miliar.
Baca SelengkapnyaTotal Kerugian Rp 14 M, Ini Deretan Jam Tangan Bermerek & Mahal yang Dirampok di PIK
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca Selengkapnya