Beraksi di Bali, Maling Spesialis Rumah Tinggal Dibekuk di Tangerang
Merdeka.com - Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus pencuri spesialis rumah lintas provinsi bernama, Arsy Hermawan. Pria 28 tahun itu ditangkap Jumat (11/1) kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita.
"Iya, kami telah mengamankan pelaku pencurian spesialis rumah lintas Provinsi," kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Sabtu (2/11) sore.
Pengungkapan kasus ini setelah Indah Srimaheni, warga Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, menjadi korban menjadi korban pada Rabu 11 September pukul 9 Wita. Saat dia bangun pagi, barang-barang miliknya seperti handphone sudah tidak ada. Bahkan dia menemukan pintu rumahnya dalam keadaan tidak terkunci.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Korban kemudian panik dan bertanya ke asisten rumah tangganya. Kemudian dia melapor ke polisi dan langsung ditindaklanjuti.
Hasil penelusuran, barang milik korban sudah berada di Depok, Jawa Barat. Kepolisian berangkat ke Depok dan didapatlah pemegang barang bukti handphone merek Oppo yang dipegang oleh Sutha Dwipa.
Dari keterangan Sutha Dwipa, barang itu dia dapat lewat sistem pembelian cash on delivery atau COD di daerah Citra Raya, Tanggerang, Jawa Barat.
Kemudian, pada Jumat (1/11) kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita, dilakukan COD di depan minimarket di kawasan Citra Raya Tanggerang. Saat itulah, pelaku langsung ditangkap. Kaki pelakunya juga sempat ditembak karena melawan petugas.
"Modusnya, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang korban, ketika korban dalam keadaan tidur," ujar Fairan.
Pelaku mengaku berasal dari Lampung dan tiba di Bali sekitar 8 September 2019 pukul 08.00 Wita. Di Bali, pelaku melakukan pencurian sebanyak 2 kali di daerah Denpasar Selatan dan membawa kabur laptop, handphone dan uang Dollar. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di daerah Lampung dan Kalimantan Barat.
Sementara barang bukti yang diamankan 1 buah handphone merek Oppo F11, 5 buah laptop, 1 buah iPod, 6 buah handphone merek Samsung, 3 buah handphone Oppo, 1 buah handphone merek Redmix, 1 buah handphone merek Nokia, 3 buah camera, 1 buah pistol mainan, 2 lembar uang pecahan 1 dollar USA, 1 lembar uang pecahan Singapura, 1 lembar uang pecahan Malaysia, 1 lembar uang pecahan 5 dolar USA, 4 buah cash laptop.
"Untuk kerugian materil Rp 50 juta. Barang bukti dan pelaku saat ini diamankan di Polda Bali," ujar Fairan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaWanita ini ceritakan rumahnya dibobol maling saat ditinggal mudik, masuk lewat plafon.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaBerbagai barang elektronik, tabung gas LPG, pakaian, hingga isi kulkas pun dijarah oleh pencuri.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AARN yang diciduk di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)
Baca Selengkapnya