Berantas miras oplosan, pemerintah daerah sampai RT diminta ikut terlibat
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menegaskan, razia terhadap miras oplosan harus dilakukan secara berkala, tak hanya ketika muncul korban tewas. Sejauh ini, tercatat sebanyak 89 korban tewas akibat tenggak miras oplosan di Jakarta dan Jawa Barat.
Sahroni mengapresiasi langkah tanggap kepolisian dalam penanganan kasus miras oplosan ini. Sependapat dengan Wakapolri Komjen Syafruddin, politisi NasDem ini memandang 89 orang korban miras maut itu merupakan fenomena yang meresahkan masyarakat Indonesia.
"Langkah Wakapolri yang menginstruksikan seluruh jajaran Polda untuk menyelesaikan kasus secara tuntas dan mengungkap sampai ke akarnya patut kita apresiasi. Yang menjadi catatan, bukan hanya Polri yang harus ambil bagian dalam memerangi minuman oplosan," kata Sahroni, Kamis (12/4).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
"Pemerintah daerah sampai level terendah hingga RT patut melakukan pengawasan dan memberikan informasi terhadap peredaran minuman keras oplosan. Dengan peran aktif RT dan RW pemetaan terhadap minuman keras oplosan akan lebih efektif," lanjutnya.
Sahroni mendukung langkah Polri yang mengkaji kemungkinan dijeratnya tersangka kasus minuman keras (miras) oplosan dengan pembunuhan berencana melalui Pasal 340 KUHP. Jeratan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan terbukti tak membuat gentar para pengoplos minuman keras mendistribusikan hasil karyanya ke masyarakat.
"Hukuman lebih berat patut diberikan kepada pengoplos minuman keras yang mendistribusikan ke masyarakat. Karena keuntungan semata, banyak korban jiwa melayang. Setidaknya berbagai pemberitaan di media massa menyebutkan lebih dari 50 korban tewas sepanjang 2017," jelas Sahroni.
Lebih jauh, dirinya meminta pengawasan terhadap kimia yang dijual bebas lebih diperketat, seperti etanol dan metanol yang menjadi bahan dasar oplosan minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, 89 Orang dinyatakan tewas akibat menenggak Miras oplosan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Wakapolri Komjen Pol Syafruddin telah memerintahkan kepada seluruh anak buahnya untuk mengungkap dan mengusut tuntas produsen miras maut tersebut.
Syafruddin mengatakan, sebelum bulan Ramadan 2018 yang jatuh pada pertengahan Mei nanti, kasus miras oplosan harus sudah selesai. Dia tak ingin, ada kasus orang tewas lagi karena meneggak miras maut itu di bulan suci umat Islam.
"Sebelum bulan Ramadan harus terungkap dan selesai. Karena kenapa, kita akan memasukin bulan suci umat Islam yaitu Ramadan. Jangan sampai umat Islam mau ibadah terganggu dengan urusan miras itu. Karena ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam," kata Syafruddin usai salat Jumat di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jaksel, Jumat (13/4).
Wakapolri pun telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk serius menangani kasus ini. Bahkan dia mengancam, akan memecat anak buahnya jika diketahui tak mampu mengungkap kasus miras oplosan tersebut.
"Ini sindikat, mau kelompok, mau perorangan tidak ada urusan harus dihabiskan, pokoknya sebelum 1 Ramadan itu harus selesai dan opini tidak ada lagi, berhenti, kalau ada para wilayah, kapolda, kapolres, tidak serius kita akan ganti," tegas dia.
Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menekankan, Polri saat ini tengah melakukan operasi besar-besaran memberantas peredaran miras oplosan. Bareskrim dibantu intelijen tengah memantau pergerakan miras maut itu. Jangan sampai ada jatuh korban lagi.
"Saya minta pasalnya yang maksimal 10 tahun tuntutanya kita akan koordinasikan dengan jaksa supaya maksimal hukumannya," terang dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan, polisi harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap menjalankan tugasnya, termasuk saat patroli.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR meminta aparat kepolisian memberantas kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi diminta tindak tegas pelaku tawuran agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaSahroni mengatakan polisi harus membongkar hingga tuntas jaringan judi daring yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Baca SelengkapnyaSudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaViral di media sosial yang memperlihatkan aksi sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, permainan tersebut justru mengganggu ekonomi keluarga dan kinerja Polri maupun DPR dan DPRD
Baca SelengkapnyaAboe Bakar meminta Kapolri untuk membuka mata dalam memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca Selengkapnya