Berapa besar peluang Ahok lolos dari hukuman penjara?
Merdeka.com - Jaksa menuntut Basuki Tjahaja Purnama dengan tuntutan 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Jaksa menggunakan Pasal 156 KUHP yang berisi tentang ujaran kebencian atau permusuhan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun.
Dalam kasus Ahok, Jaksa mengaku tidak bisa dituntut menggunakan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan tuntutan maksimal 5 tahun penjara. Karena pidato terdakwa yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 tak memenuhi unsur niat melakukan penghinaan agama.
Bagaimana kemungkinan Ahok lolos dari penjara?
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
Kuasa Hukum Ahok merasa yakin kliennya tak perlu dipenjara dengan tuntutan ini. Asal tak melakukan tindakan serupa, Ahok tak akan dipenjara.
"Satu tahun dengan percobaan dua tahun ini harus jelas. Artinya Pak Basuki tidak perlu masuk penjara. Kalau dalam 2 tahun dia tidak ada putusan pidana dalam perkara lain yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Artinya tidak masuk penjara, percobaan," kata Penasihat Hukum Ahok I Wayan Sudirto usai persidangan di Jakarta, Kamis (20/4).
Kubu Ahok juga menilai jaksa tak menunjukkan keragu-raguan tentang keyakinan jaksa. Kalau perkara seramai ini tuntutannya percobaan, itu sudah pasti jaksa ragu-ragu," kata Wayan Sudarto.
Kubu Ahok menyebut tuntutan Ahok juga jadi ringan karena peran Buni Yani yang ikut menyebarkan video. Mereka yakin Buni Yani yang harus bertanggung jawab, bukan Ahok yang seharusnya dituntut.
Sejumlah pihak langsung protes dengan tuntutan jaksa yang dinilai terlalu rendah.
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Siti Hediati Harijadi alias Titiek Soeharto menilai, tuntutan itu terlihat seperti sandiwara karena tidak sepadan dengan tuntutan umat Islam lewat serangkaian aksi bela Islam.
"Sesuatu yang dituntut jutaan umat, mayoritas umat Islam, 80 sekian persen, masa cuma satu tahun, ini sandiwara saja, sandiwara yang enggak lucu. Boleh kasihan sih kemarin kalah," kata Titiek di Komplek Parlemen.
Senada dengan Titik, Politikus PKS Nasir Djamil menilai tuntutan jaksa itu terlalu rendah dan terkesan tidak memberikan efek jera kepada pelaku. Dia membandingkan
"Ini kok aneh ya, kasus penistaan yang menimbulkan reaksi dari umat di Indonesia bahkan diprediksi jutaan umat turun ke jalan, hanya dituntut 2 tahun percobaan, enggak bener ini," jelas Nasir.
Ahok sendiri tak mau banyak berkomentar. Dia menjelaskan tuntutan ini akan dibahas oleh kuasa hukumnya.
Jaksa mengaku sudah memberikan yang terbaik dalam kasus ini. Tinggal nanti bagaimana majelis hakim memutuskan.
Dia mengharapkan, semua pihak untuk bersabar terkait dengan tuntutan yang didakwaan kepadanya itu. Mantan Bupati Belitung Timur itu meminta agar menunggu sidang selanjutnya pada 25 April 2017 mendatang dengan agenda menyampaikan nota pembelaan dan membantah seluruh tuntutan jaksa.
"Nanti baca pledoi saja (pembelaan)," tutupnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaPDIP bicara peluang Anies Baswedan berpasangan dengan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin rakyat lebih memihak Jokowi dibanding Ahok.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaAhok juga menepis isu menjadi 'Kuda Putih' Jokowi dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaVonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.
Baca Selengkapnya