Berawal Ajakan Video Call Sex, Seorang Janda Diperas Narapidana hingga Rp 150 Jutaan
Merdeka.com - Iwan Saputra (25), narapidana di Lapas Gunung Sugih Lampung kembali ditangkap Polda Riau. Polisi menangkapnya atas dugaan pemerasan kepada janda muda dengan modus video call sex (VCS).
Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi mengatakan, Iwan diamankan pada 20 Januari lalu. Dalam aksi kejahatannya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan memeras korban inisial SI hingga Rp150 jutaan.
"Penangkapan ini setelah kami menerima laporan. Ada seorang wanita diperas oleh pria yang mengaku anggota Polri," ujar Andri, Selasa (9/2).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Apa yang terjadi pada tersangka Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Siapa tersangka terakhir kasus Vina Cirebon? 'Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
Awalnya setelah berhasil mendapatkan nomor handphone korban, pelaku menghubungi korban melalui video call. Setelah lama merayunya, pelaku meminta agar korban mau berbuat mesum dari jarak jauh.
Akhirnya korban mau memenuhi bujukan pelaku untuk melakukan VCS. Saat hal itu berlangsung, pelaku justru merekam adegan yang dilakukan korban.
"Rekaman itu kemudian dijadikan bahan oleh pelaku untuk memeras korban, dia juga mengancam video tersebut akan disebar jika tidak memberikan uang," terangnya.
Aksi pertama Iwan berhasil, SI kemudian mentransfer uang senilai Rp13 juta kepada pelaku agar video itu tidak menyebar. Tidak puas Iwan kembali melakukan pemerasan dengan meminta uang senilai Rp150 juta.
"Karena terus diperas, korban melaporkan kasus ini ke Polda Riau. Kita lakukan penelusuran dan diketahui pelaku berada di Lapas Gunung Sugih dan membuat akun palsu dengan profil anggota Polri," jelasnya.
Setelah mengantongi petunjuk itu, kemudian polisi mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku disita tiga smartphone, sedangkan 1 SIM card disembunyikan dalam mulut pelaku.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku kita tahan untuk proses penyidikan," pungkas perwira menengah jebolan Akpol 1995 itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial AGP (37) ditangkap polisi karena memeras hingga mengajak wanita untuk bersetubuh.
Baca SelengkapnyaModusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.
Baca SelengkapnyaSempat viral di media sosial, pelaku pencurian dengan kekerasan di Binjai berhasil ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaModus pelaku menawarkan jasa kencan perempuan pabrik melalui aplikasi online atau open BO.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaModus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaSampai dua kali video pelecehan itu dikirim R ke seseorang atas nama Ica demi mendapatkan Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca Selengkapnya