Berawal dari Kasus Curanmor, Polisi Tangkap 3 Pemilik Ganja di Papua
Merdeka.com - Tim gabungan Opsnal Polsek Jayapura Selatan dibackup Jatanras Polda Papua, Opsnal Polsek Jayapura Utara dan Timsus Polres Jayapura berhasil membekuk satu orang terduga pelaku curanmor bersama barang buktinya.
Selain itu, tim juga menangkap tiga orang pemilik ganja bersama barang bukti yang disimpan di sebuah rumah berlokasi di Kampung Argapura Pantai, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (26/10) dini hari. Sebanyak 9 unit sepeda motor berbagai jenis dan 12 unit handphone serta barang bukti lainnya berhasil diamankan oleh tim gabungan tersebut. Empat orang yang berhasil diamankan yakni HO (19), HR (26), IR (25) dan JN (32). dua di antaranya yakni IR dan JN merupakan WNA asal Papua Nugini.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon mengatakan, pengungkapan lokasi penyimpanan barang-barang yang diduga hasil kejahatan tersebut berawal saat tim gabungan melakukan penyelidikan terkait tindak pidana curanmor dengan target yakni HO.
"Saat lakukan penyelidikan diketahui HO berada diseputaran Entrop, merespons informasi tersebut tim bergerak cepat dan lakukan penangkapan terhadapnya," ujar Kapolresta dikutip Kamis (27/10).
Saat dilakukan pemeriksaan awal, HO mengakui perbuatannya bahwa ia pernah melakukan pencurian motor di belakang Masjid Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura.
Pelaku HO diamankan beserta barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125 sesuai Laporan Polisi yang dilaporkan di Polres Jayapura ke Mapolsek Jayapura Selatan.
Tim kemudian kembali melakukan penyelidikan hingga masuk ke Kampung Argapura Pantai lalu berhasil membekuk HR, IR dan JN di dalam rumah milik HR.
Di sana tim berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dan beberapa barang-barang elektronik lainnya serta narkotika jenis ganja sebanyak enam plastik bening ukuran sedang.
Barang bukti handphone yang diamankan sebanyak 12 unit berbagai merek, satu unit TV merek SHARP 62 INCH, empat buah speaker aktif dan beberapa barang elektronik lainnya.
"Untuk ketiga pelaku yakni HR, IR dan JN merupakan pelaku pemilik narkotika jenis ganja sementara untuk barang bukti lainnya yang ditemukan di rumah HR masih dilakukan pendalaman terkait keberadaan barang tersebut. Apakah hasil curanmor atau tempat penadahan barang yang nantinya akan dibarter dengan narkotika jenis ganja. Itu masih akan didalami," ucap Victor Mackbon
Untuk pelaku HO telah diserahkan ke Polres Jayapura karena Laporan Polisinya ada di sana. Sementara HR, IR dan JN masih amankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif sekaligus berkordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait kepemilikan Gmganja yang ditemukan pada mereka," pungkasnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca Selengkapnya