Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berawal dari Kasus Tawuran, Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan 37 Juta Pil Tramadol

Berawal dari Kasus Tawuran, Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan 37 Juta Pil Tramadol Gudang Penyimpanan 37 Juta Pil Tramadol. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jutaan butir pil Tramadol dan Hexymer ilegal yang ditemukan pada sebuah gudang kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Pengungkapan merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku tawuran. Kepada penyidik, mereka mengakui menggunakan tramadol maupun nexitra.

"Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 pukul 22.00, TKP penangkapan di gudang yang beralamat di Jalan Kedoya Raya Nomor 3 Kedoya Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ucap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5).

Suyudi mengatakan dari hasil penggerebekan itu pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka yakni KHK (55), AK (38), dan AAM (38) dengan peran yang berbeda-beda.

Dalam peranan yang dilakoni oleh KHK, Jenderal bintang satu mengatakan tersangka memasukkan obat-obatan dari India ke Indonesia dan juga menyiapkan tempat.

"Tersangka kedua yakni AK berperan sebagai pemilik obat-obatan yang disita dan dipesan dari India. Serta tersangka ketiga yakni AAM yang berperan mengemas dan memasarkan obat-obatan," jelas dia.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi ketika pihaknya berhasil mengamankan sejumlah pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada 27 April 2023 lalu. Setelahnya pihaknya pun melakukan tes urine.

"Selanjutnya kita melakukan tes urine di antara orang-orang yang kita amanakan positif mengkonsumsi obat keras yang mengandung Benzo," ucap Syahduddi.

Dijelaskan Syahduddi, Benzo adalah kandungan yang dimiliki dari obat ilegal dari Tramadol dan Eximer yang membuat pemakainya dapat menaikkan adrenalin khususnya pada mereka pelaku yang melakukan tawuran.

Jajaran kepolisian langsung melakukan pendalaman dimana awal mula barang buktinya hanya sekitar 10 butir obat ilegal hingga akhirnya menjadi jutaan butir.

"Kemudian dilakukan pendalaman ternyata di lokasi tempat tersangka pertama diamankan ada gudang penyimpanan obat keras ilegal dan ditemukanlah barang bukti sebanyak 37.410.000 butir," papar Kapolres Jakarta Barat.

Diperkirakan harga dari jutaan butir obat ilegal setara dengan Rp497.584.000.000.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Undang-undang Kesehatan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang

Polisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'
Pengedar Belasan Ribu Tramadol Diciduk Polisi Lewat Layanan 'Lapor Pak Kapolres Reborn'

Barang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.

Baca Selengkapnya
Miris, Begini Kronologi 5 Pelajar SD di Cianjur Konsumsi Obat Terlarang
Miris, Begini Kronologi 5 Pelajar SD di Cianjur Konsumsi Obat Terlarang

Obat ini memiliki sejumlah dampak negatif jika dikonsumsi anak-anak.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam
Pria Ini Sembunyikan Pil Ekstasi Berlogo Kepala Firaun di Kandang Ayam

Mulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya