Berawal dari Medsos, Remaja 14 Tahun Dicabuli Kenalan di Hotel Berulang Kali
Merdeka.com - MRK alias Ros (14), gadis asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menjadi korban pencabulan oleh rekannya sendiri. Ia dicabuli WN alias Willy (19) di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Kelurahan Tode Kisar, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Kepolisian Sektor Kelapa Lima yang dipimpin Panit Reskrim, Ipda Indra Setiawan dan Kanit Buser, Aipda Pius Riwu berhasil menangkap pelaku.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang akhir pekan lalu.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan. Pelaku hanya pasrah saat ditahan dalam sel Polsek Kelapa Lima, pasca-diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima. Sepuh Siregar menyebutkan, korban dicabuli pelaku di sebuah kamar hotel berulang kali.
"Korban masih di bawah umur dan dicabuli pelaku beberapa kali di sebuah kamar hotel di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima," kata mantan Kasat Reskrim Polres Belu itu, Selasa (10/8).
Menurut Sepuh Siregar, pelaku dan korban diketahui saling kenal melalui media sosial. Perkenalan tersebut berlanjut dengan pertemuan korban dan pelaku di hotel. Pelaku kemudian mencabuli korban yang masih di bawah umur.
"Kami sudah tangani kasus ini melalui laporan polisi nomor LP/B/142/VIII/2021 tanggal 5 Agustus 2021," ujarnya.
Polsek Kelapa Lima menerima pengaduan dari korban, sehingga memproses kasus ini dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk menjalani visum.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk 20 hari kedepan dan bisa diperpanjang lagi penahanannya, jika berkas perkara belum lengkap. Kita tahan pelaku sambil memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Sepuh Siregar.
Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Korban pun mengaku kalau ia beberapa kali dicabuli pelaku di kamar hotel, setelah mereka berkenalan melalui media sosial.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPolisi telah meringkus empat dari total tujuh pelaku. Sisanya, tiga orang masih dalam perburuan.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menangkap dan menahan AP setelah orang tua korban melapor.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca Selengkapnya