Berawal kasus pencurian terbongkar perdagangan anak di bawah umur
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur. Seorang tersangka berinisial HRY (32) merupakan pemilik salon yang memperdagangkan anak di bawah umur.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo menyampaikan terungkapnya kasus perdagangan manusia di bawah umur ini bermula dari kasus pencurian di sebuah toko aksesoris yang berada di daerah Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Dari kasus pencurian yang terjadi pada Agustus 2017 yang lalu ini, petugas kepolisian menangkap dua pelaku yaitu HRY dan AKW (15).
"Saat dilakukan pemeriksaan, muncul pengakuan mengejutkan dari tersangka AKW. AKW mengaku sering dipekerjakan menjadi PSK di salon kepunyaan tersangka HRY. Pengakuan ini kemudian dikembangkan oleh penyidik," terang Hadi Utomo, Selasa (17/10).
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Hadi Utomo menjelaskan AKW kerap dijual kepada pelanggan salon milik tersangka HRY. Sekali transaksi HRY mematok tarif Rp 160 ribu kepada pelanggannya.
"Tersangka kerap memaksa AKW untuk melayani pelanggan. Jika tidak mau, HRY kerap memarahi AKW. Karena ketakutan AKW pun akhirnya mau melayani pelanggan yang membayar kepada HRY," tutur Hadi Utomo.
Hadi Utomo menjabarkan jika praktik perdagangan manusia ini sudah dilakukan oleh HRY sejak bulan Juli yang lalu. Setiap harinya, sambung Hadi Utomo, AKW dipaksa melayani minimal 3 orang tamu.
"Atas perbuatannya tersebut, HRY yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolda DIY. Tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 35/2014 atas perubahan UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Hadi Utomo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ke polisi pada 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaRD mengaku sempat putus asa setelah mengetahui suaminya menjual darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca Selengkapnya